Sah!- Permasalahan keamanan data di Indonesia lagi-lagi kembali terjadi. Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia mengalami serangan siber yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024.
Serangan siber tersebut terjadi akibat ransomware yang menyerang PDNS. Ransomware sendiri merupakan program jahat yang digunakan oleh hacker untuk memblokir suatu data dari perangkat korban. Mudahnya, Ransomware adalah bentuk penyanderaan pada data.
Para hacker melakukan serangan cyber untuk mendapatkan tebusan dari para korban. dengan demikian, hingga tebusan dibayarkan, maka kontrol terhadap data ada di bawah tangan penyerang. Maka dari itu, penjahat cyber dapat dengan mudah menghancurkan atau menghilangkan data apabila korban tidak membayarkan tebusannya.
Pada era digital saat ini, banyak sekali modus kejahatan yang memanfaatkan teknologi. Permasalahan mulai terjadi karena masyarakat sudah mulai memanfaatkan teknologi tapi masih belum mengetahui berbagai macam bentuk kejahatan yang mengintai nya.
Ransomware adalah salah satu dari berbagai macam jenis malware yang digunakan sebagai operasi kejahatan. Ransomware pada umumnya menyerang sistem informasi dari organisasi besar dikarenakan data yang sifatnya krusial dan juga kemampuan organisasi besar dalam membayar tebusan.
Berikut beberapa jenis malware berbahaya yang harus diwaspadai oleh pengguna gadget:
- Virus
Virus merupakan jenis malware yang paling sering dijumpai. Hampir semua pengguna komputer, laptop ataupun handphone pernah mendapati virus dalam sistemnya.
Sama seperti cara kerja virus dalam dunia kesehatan, virus di komputer juga memiliki sifat yang sama yaitu menduplikasi dirinya dan menyerang berbagai macam jaringan yang ada pada sistem komputer anda.
Virus juga dapat tersebar melalui perangkat keras seperti flashdisk dan juga hardisk yang dimasukan kedalam perangkat yang juga telah terinfeksi virus sebelumnya. - Adware
Adware merupakan jenis malware yang melakukan instalasi pada perangkat tanpa diketahui oleh pengguna. Tujuan utama Adware adalah dengan menampilkan iklan secara agresif. Iklan tersebut akan mengganggu pengguna perangkat dalam melakukan aktivitasnya, serta menurunkan performa perangkat yang digunakan.
Selain itu Adware akan memaksa pengguna untuk terus menerus mengklik iklan yang muncul dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari adsense.
Untuk mengatasi hal ini para pengguna devices haru rutin melakukan pengecekan secara berkala terhadap aplikasi yang terinstall dalam perangkat. jangan lupa melakukan uninstalll bagi perangkat yang terlihat mencurigakan. - Spyware
Sama seperti Adware, Spyware merupakan malware yang menginstall dirinya secara otomatis. Perbedaanya dengan Adware, Spyware tidak terfokus pada memunculkan iklan pada perangkat.
Spyware melakukan pemantauan aktivitas perangkat yang terinfeksi untuk mengetahui pola perilaku pengguna, mengubah pengaturan ataupun menurunkan performa perangkat. - Ransomware
Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya Ransomware sendiri merupakan ancaman pembayaran tebusan dengan melakukan enkripsi data korban agar terkunci dan tidak bisa diakses oleh pengguna.
Apabila korban membayar tebusan, maka pelaku akan memberikan dekripsi untuk mengembalikan data pada keadaan semula.
Ransomware dapat masuk kedalam sistem akibat dari tautan email berbahaya ataupun karena situs web berbahaya. Maka dari itu, pengguna harus berhati-hati dalam mengakses tautan informasi dari pengirim yang tidak dikenal ataupun dari web berbahaya yang mencurigakan.
Langkah lain dalam mengantisipasi permasalahan ini adalah dengan melakukan backup data. dengan demikian walaupun data yang kita miliki tersandera, kita masih bisa mengakses data penting dari data yang telah kita cadangkan pada perangkat lain sebelumnya.
Selain dari beberapa jenis malware berbahaya yang telah dipaparkan. Masih ada jenis-jenis lainnya yang perlu diwaspadai oleh pengguna.
Faktanya pemerintah telah berusaha meningkatkan keamanan akan adanya serangan cyber dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) namun demikian hal ini tampaknya masih belum memberikan kekuatan perlindungan yang signifikan.
Hal ini karena baik masyarakat maupun lembaga yang menghimpun data masyarakat masih menganggap remeh kebocoran data. Dalam jangka panjang hal ini akan dilihat sebagai suatu fenomena yang wajar dan menyebabkan masyarakat menormalisasi permasalahan ini.
Penting bagi pemerintah untuk melakukan edukasi baik kepada masyarakat ataupun kepada pengelola data masyarakat untuk mengedepankan kepentingan dan perlindungan bagi masyarakat.
Serangan ransomware yang terjadi saat ini dapat menimbulkan permasalahan jangka panjang kedepannya. Kerentanan terhadap sistem informasi dan komunikasi yang ada dapat menjadi sinyal lemahnya pertahanan cyber di Indonesia yang dapat menggiring para hacker untuk melakukan hal yang serupa.
Gangguan terhadap PDNS telah mempengaruhi berbagai macam sektor lainnya. Seperti pada kemendikbud yang mana sekitar 47 layanan terkendala. Selain itu para mahasiswa yang mendaftar KIPK juga harus melakukan input data kembali.
Permasalahan ini dapat dikendalikan apabila pemerintah melakukan back up data terhadap data yang berada dalam PDNS. Selain itu perlu adanya penguatan koordinasi dari Kominfo dan juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengelola PDNS secara bersama.
Akibat dari permasalahan ini, Komisi III DPR menggelar rapat bersama dengan Kominfo dan juga BSSN yang disiarkan secara live di aplikasi youtube. Dalam hal ini, terlihat bahwa belum adanya keterlibatan yang cukup besar dari BSSN serta sinergitas yang terbangun antara Kominfo dan juga BSSN.
Maka dari itu penting untuk membangun kerjasama yang baik antara Kominfo dan juga BSSN dalam rangka mengupayakan perlindungan sistem informasi di Indonesia.
Sah! Menyediakan layanan pengurusan legalitas usaha, pendaftaran HAKI, serta pendaftaran hak cipta. Bagi para calon pelaku usaha yang hendak melakukan pengurusan legalitas usaha bisa menghubungi kontak WhatsApp: 0851 7300 7406 atau dapat mengunjungi laman Sah.co.id.
Resources:
https://www.microsoft.com/id-id/security/business/security-101/what-is-ransomware
https://tekno.tempo.co/read/1886038/6-dampak-serangan-ransomware-ke-server-pdns