Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Era BARU TKDN yang lebih mudah cepat dan berinsentif pasca Permenperin 35/2025

Ilustrai TKDN

Sah! – Setelah lebih dari satu dekade, Ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia pada akhirnya mendapat perubahan yang signifikan dengan dikeluarkanya Permenperin Nomor 35 tahun 2025. Regulasi ini secara resmi menggantikan Permenperin Nomor 16 tahun 2011.

Menteri perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang menyatakan aturan ini penting sebagai kontribusi deregulasi di sektor ekonomi. Reformasi ini dibangun atas empat pilar utama : insentif, penyederhanaan, aksesibilitas, dan kecepatan. 

Terobosan Utama untuk daya saing

Salah satu terobosan paling menonjol ialah adalah adanya pemangkasan waktu. Sebelumnya, sertifikasi memerlukan waktu 22 hari kerja, dan kini dipercepat hanya menjadi 10 hari kerja. Hal ini terlihat jelas dalam peraturan yang terbaru, yang sebelumnya memerlukan waktu 22 hari kerja. Adanya penggunaan sistem elektronik, menunjukkan proses ini ialah penyederhanaan sebagai pilar untuk memudahkan perusahaan dalam memenuhi kewajiban TKDN dan BMP. 

Terobosan lainnya ialah insentif otomatis untuk investasi domestik. Kini, Perusahaan yang menanamkan modal dalam negeri memperoleh insentif TKD otomatis sebesar 25%. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong dan memperkuat peningkatan investasi dan memperkuat rantai pasok industri nasional. Sedangkan terdapat tambahan Kredit TKD hingga 20% untuk kegiatan tertentu yang memenuhi kriteria, terutama investasi riset dan pengembangan. 

Untuk memastikan transparansi dan keadilan, Permenperin 35/2025 juga memperkuat mekanisme penegakan hukum dalam praktik “TKDN washing”. Kebijakan ini tentu secara khusus menguntungkan sektor-sektor yang tercangkup dalam 174 KBLI yang tersebar 18  bidang usaha. Antara lain : Industri logam dasar terintegrasi, Petrokimia, Farmsi, maupun Manufaktur Otomotif. 

Keterkaitan dengan Reformasi World Trade Organization 

Reformasi yang ada dalam WTO 2025, sebagaimana tertuang dalam A positive WTO Reform Agenda for Developing Countries, mendorong adanya : 

  1. Penguatan sistem penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Understanding) 
  2. Aturan perdagangan digital yang jelas 
  3. Penyesuana aturans ubsidi agar kebijakan lingkungan negara berkembang,  tidak dianggap melanggar. 

Dengan demikian, bagi Indonesia ini berarti semakin ada perlindungan baik dari kebijakan biodiesel dan sawit dan perlindungan dari diskriminasi berbasis isu lingkungan. 

Dengan adanya akses pasar yang lebih luas, reformasi TKDN ini menjadi  fondasi yang kokoh untuk mendukung dan melindungi kebijakan strategis Indonesia di kancah global. Tentu saya, reformasi industri di Indonesia memerlukan berbagai dukungan dan pemahaman yang kuat, khususnya dari para pelaku usaha.

Bagi anda yang memiliki usaha dan hendak mendaftarkan legalitas usaha anda tersebut agar mendapat perlindungan hukum yang kuat, SAH Indonesia siap membantu anda dengan memberikan konsultasi dan bantuan terbaik dari para ahli di bidangnya. Dapatkan konsultasi dan bantuan terbaik dari para ahli dibidangnya dengan menghubungi nomor WA 0856 2160 034 atau dapat mengunjungi laman Sah.co.id

Source : 

https://www.cnbcindonesia.com/news/20250912084520-4-666366/aturan-lengkap-tkdn-ini-perubahan-terbaru-sanksi-yang-mengintai

https://www.kemenperin.go.id/artikel/72482215/Menperin-Reformasi-Kebijakan-TKDN:-Kini-Lebih-Murah,-Mudah,-Cepat,-dan-Transparan