Prabowo Subianto dikenal memiliki sejumlah perusahaan yang terlibat di berbagai sektor. Salah satu yang paling dikenal adalah PT Kertas Nusantara, sebelumnya bernama PT Kiani Kertas, sebuah perusahaan di sektor industri kertas dan bubur kertas yang beroperasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perusahaan ini memiliki konsesi hutan tanaman industri yang luas dan pernah menjadi salah satu pemain besar dalam industri pulp di Indonesia. Selain itu, terdapat PT Nusantara Energy yang didirikan pada 2001, berperan sebagai induk usaha di sektor sumber daya alam seperti pertambangan dan perkebunan. Di bawah grup ini juga terdapat PT Nusantara Kaltim Coal, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Di sektor perkebunan, Prabowo dikaitkan dengan PT Tidar Kerinci Agung, perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak kelapa sawit. Di luar itu, beberapa sumber juga menyebut nama PT Jaladri Nusantara yang berfokus pada bidang perikanan, serta PT Erabara Persada Nusantara yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Daftar ini menunjukkan bahwa jaringan bisnis Presiden Prabowo mencakup sektor-sektor utama yang menjadi pilar ekonomi nasional, terutama yang berhubungan dengan sumber daya alam dan komoditas strategis.
Dari perspektif hukum, keterkaitan figur publik dengan perusahaan-perusahaan besar membawa sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan. Pertama, struktur kepemilikan dan transparansi menjadi hal utama yang harus diverifikasi, terutama dalam proses due diligence. Konsultan hukum perlu memastikan siapa pemilik manfaat sebenarnya atau beneficial owner dari perusahaan-perusahaan tersebut, serta apakah terdapat afiliasi silang antara entitas bisnis dan jabatan publik yang dipegang. Hal ini berkaitan erat dengan risiko reputasi dan potensi konflik kepentingan yang dapat muncul apabila terjadi transaksi antara perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat negara dan institusi pemerintah.
Referensi
- Detik.com
 - sugenghartono.ac.id
 













