Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Menggali Potensi Pertanian Desa: Bagaimana BUMDes Bisa Jadi Solusi?

Pertanian dan Agribisnis Desa

Ilustrasi Perbedaan BUMDes dan BUMDesma

Sah! BUMDES adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan Desa (UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 1, Ayat (6). 

BUMDES berfungsi untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Menurut Kemendes, pada awal tahun ini, hampir 84 persen desa memiliki BUMDes, dengan 56.319 berbentuk BUMDes dan 6.056 berbentuk BUMDes Bersama. 

Namun, tidak semua BUMDes dapat menjadi aktif, meskipun pemerintah berupaya memberikan program untuk membantu mereka menggerakkan ekonomi desa. 

Dari sekitar 66 ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia, hanya 75,8 persen yang aktif. Ini menunjukkan bahwa ada masalah dengan pengelolaan BUMDes yang belum optimal.

BUMDes diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga desa dengan memanfaatkan potensi lokal.

Keberadaan BUMDes ditunjukkan oleh Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. 

Badan hukum yang didirikan oleh desa untuk melaksanakan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan otonomi desa untuk meningkatkan roda perekonomian melalui pengelolaan sumber daya dan kearifan lokal skala desa.

Pertanian desa memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan sepenuhnya. Desa dengan lahan yang luas, dan tenaga kerja yang mudah diakses dapat berfungsi sebagai modal utama meningkatkan perekonomian desa. 

Namun, petani sering menghadapi kesulitan dalam meningkatkan hasil pertanian mereka karena masalah seperti manajemen usaha yang buruk, keterbatasan modal, dan akses pasar yang buruk. 

BUMDes memainkan peran penting sebagai penggerak ekonomi desa, terutama di sektor pertanian.

BUMDes dapat berfungsi sebagai wadah untuk menghubungkan petani dengan pasar, misalnya dengan membentuk unit usaha pemasaran hasil panen untuk membuat produk pertanian tidak hanya bergantung pada tengkulak.

BUMDes juga dapat membangun unit pengolahan hasil pertanian agar produk memiliki nilai tambah, seperti beras kemasan, keripik singkong, atau olahan sayuran yang dapat dijual lebih luas.

Selain itu, BUMDes memiliki kemampuan untuk mendapatkan akses ke permodalan dengan bekerja sama dengan lembaga keuangan atau program pemerintah. 

Ini akan memberi petani dukungan keuangan untuk membeli pupuk, bibit unggul, atau peralatan pertanian canggih. BUMDes dapat menjadi solusi nyata untuk mengoptimalkan potensi pertanian desa dengan strategi yang tepat. 

Melalui kerja sama antara petani, perangkat desa, dan pengelola BUMDes, sektor pertanian bukan hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Sah! Indonesia hadir untuk memastikan setiap langkah usaha Anda memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang jelas. Daftarkan usaha Anda sekarang bersama Sah! Indonesia