Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahapan Tepat Melegalkan Izin Usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja adalah salah satu bagian kewajiban yang penting diurus oleh pemilik usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja agar bisnis dapat jberjalan lancar. Ada kalanya pemilik bisnis cuma mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja.

Kenyataannya kalau usaha telah membuat izin, ada beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dari membesarkan banyaknya profit sampai terbebas dari beberapa hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Omset bisnis dapat naik disebabkan sesudah mendapat izin, pengusaha dapat akses pasar yang luas. Contohnya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan lembaga lainnya, atau memperoleh peluang baru melalui pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pengusaha bisa juga berkesempatan mengakses pasar internasional, menjalankan usaha expor impor, bahkan melakukan kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Namun kalau Pengusaha tidak mengurus izin usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja, ada beberapa resiko yang bisa mengganggu berjalannya usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya usaha dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberikan sanksi baik denda maupun penjara.

Lalu apa yang harus disiapkan biar bisnis Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini prosedur dalam mengurus izin usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melakukan Usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Pada saat ini pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin  usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki oleh masing-masing Pemilik usaha karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Legalitas lain yang harus digunakan oleh Pemilik bisnis Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain bergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Dirjen HKI sesuai kategori produk atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Semua Pebisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja adalah 24320.

Kegiatan usaha pada Kelompok ini mencakup usaha peleburan, pemaduan dan pengecoran atau penuangan logam-logam bukan besi dalam bentuk dasar, seperti tuangan tembaga dan paduannya, tuangan aluminium dan paduannya, tuangan nikel dan paduannya. Termasuk Pengecoran produk setengah jadi dari aluminium, magnesium, titanium, seng dan lain-lain, pengecoran logam ringan tuang, pengecoran logam berat tuang, pengecoran logam mulia tuang dan die-casting logam bukan besi.

Dalam menentukan kode KBLI 24320 perlu diperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang telah berjalan. Karna kalau keliru  memasukkan Kode KBLI 24320, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Bisnis Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Pebisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun atas nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya punya keunggulan dan kekurangan masing-masing.

Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis akan lebih terpercaya karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara owner dan usaha. Akibatnya, pengelolaan harta jadi semakin jelas antara kekayaan pemilik bisnis dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan jenis bisnis yang dijalankan.

Sebaliknya jika owner memilih menjalankan usaha menggunakan atas nama pribadi, maka laporan transaksi, NPWP, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan tanggung jawab seutuhnya ada pada pemilik bisnis.

Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang semestinya dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner usaha telah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id

Dokumen saat mau membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mengajukan NPWP Badan Usaha mesti menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau pemilik bisnis telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah memperoleh NIB, pebisnis sudah dapat meneruskan izin operasional, dokumen izin komersial, maupun perizinan lainnya menyesuaikan resiko bidang bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online di sistem OSS RBA. Syarat permohonan NIB antaralain profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pebisnis bisa registrasi pada halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Mendaftar melalui sistem OSS;
  • Pilih jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perseorangan;
  • Mengisi data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Cek kembali isian data dan preview NIB;
  • Mendownload Surat NIB.

Melampirkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Sesudah NIB didapatkan, baik untuk usaha , atau non-UMK pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu menambah izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Namun bila risiko bisnis yang berjalan dikategorikan sebagai bisnis risiko menengah serta resiko tinggi, harus memiliki izin lain yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menjadi tolak ukur  kesesuaian kegiatan usaha dengan aturan yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya jika usaha dijalankan melalui aplikasi daring, maka akan diwajibkan izin lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengurusan perizinan tambahan dapat dijalankan lewat Website Lembaha OSS yang langkahnya akan disetujui oleh kementerian yang berwenang.

Ingin mengajukan izin usaha Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha