Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahapan Simpel Menyiapkan Izin Usaha Pemungutan Damar

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pemungutan Damar menjadi satu dari sekian banyak syarat yang harus dimiliki oleh pemilik bisnis Pemungutan Damar sehingga bisnis dapat perlindungan hukum. Terkadang pengusaha fokus mencari laba sampai melupakan izin usaha Pemungutan Damar.

Padahal kalau bisnis telah memiliki izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan menaikkan banyaknya penghasilan bahkan lolos dari sejumlah hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Laba bisnis bisa meningkat disebabkan sesudah memiliki izin, pemilik bisnis bisa akses pasar yang lebih luas. Salah satunya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun dapat pelanggan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa mengakses pasar seluruh dunia, melakukan usaha ekspor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Sebaliknya jikalau Pengusaha mengabaikan izin usaha Pemungutan Damar, ada banyak masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan dapat dimasukkan sebagai usaha yang tidak sah. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan tuntutan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, maupun dapat diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Lalu apa yang harus disiapkan agar usaha Pemungutan Damar bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Berikut adalah mekanisme dalam membuat izin usaha Pemungutan Damar.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Melakukan Usaha Pemungutan Damar

Pada saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin  usaha Pemungutan Damar melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki oleh semua Pebisnis karna digunakan sebagai identitas dari Pemilik bisnis.

Selain NIB, izin yang perlu disiapkan oleh Pengusaha Pemungutan Damar adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko serta bidang usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori produk atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Pemungutan Damar

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang akan berjalan. Setiap Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI disusun dari 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pemungutan Damar memakai kode 02306.

Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran damar

Dalam memilih kode KBLI 02306 perlu mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang telah berjalan. Karna kalau salah  memasukkan Kode KBLI 02306, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Pemungutan Damar

Pebisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut mempunyai keuntungan dan kekurangan masing-masing.

Namun, jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karena usaha akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun akun bank akan dibuat atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan jadi semakin jelas antara penghasilan owner dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat digunakan antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang akan beroperasi.

Perlu diketahui jika pemilik bisnis memilih menjalankan usaha menggunakan nama perorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, dan izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Aturan pajak akan lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta hak seutuhnya ada di pengusaha.

Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pengusaha telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pajak di wilayah sesuai domisili usaha atau lewat daring di website www.pajak.go.id

Dokumen saat hendak membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mengajukan NPWP Badan mesti melampirkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pemungutan Damar

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner bisnis telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, pengusaha sudah bisa mengajukan permohonan perizinan operasional, surat izin komersial, serta perizinan lainnya bergantung resiko kategori usaha yang akan dijalankan.

Saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara digital melalui sistem Online Single Submission. Syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah data owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Saat hendak mengajukan NIB, pebisnis bisa melakukan pendaftaran pada halaman OSS dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Masuk pada situs OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
  • Mengisi data-data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • Cek isian data dan review NIB;
  • Mencetak File NIB.

Melampirkan Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pemungutan Damar

Sesudah NIB muncul, baik untuk usaha mikro kecil, maupun besar pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi pertimbangan apakah owner usaha perlu menambah perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya NIB sudah termasuk untuk izin operasional ataupun izin komersial. Tetapi jika resiko usaha yang dijalankan merupakan usaha resiko menengah atau resiko tinggi, wajib memiliki izin tambahan yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk meninjau  komitmen pelaku usaha dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Pemungutan Damar

Izin lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Salah satunya kalau bisnis dijalankan menggunakan platform daring, maka akan diperlukan perizinan lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dijalankan memakai Sistem OSS yang nantinya akan diputuskan oleh kementerian yang punya kewenangan.

Mau mendaftarkan izin usaha Pemungutan Damar tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha