Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahapan Simpel Mendapat Izin Usaha Pembesaran Mollusca Air Payau

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pembesaran Mollusca Air Payau merupakan satu dari sekian banyak syarat yang penting dipersiapkan oleh pemilik usaha Pembesaran Mollusca Air Payau supaya bisnis dapat perlindungan hukum. Terkadang pebisnis cuma memikirkan mencari omset sampai mengabaikan izin usaha Pembesaran Mollusca Air Payau.

Sedangkan jika bisnis telah mendapat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari menaikkan banyaknya pendapatan bahkan terbebas dari hal-hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Pendapatan usaha dapat bertambah karna sesudah mendapat izin, pemilik usaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lainnya, maupun dapat pelanggan baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga merambah pasar internasional, melakukan kegiatan ekspor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi jika Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Pembesaran Mollusca Air Payau, terdapat banyak resiko yang bisa menghambat operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya usaha dapat diberi peringatan, disidak oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Lantas bagaimana agar usaha Pembesaran Mollusca Air Payau dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini prosedur dalam memiliki izin usaha Pembesaran Mollusca Air Payau.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Pembesaran Mollusca Air Payau

Sekarang pemerintah telah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Pembesaran Mollusca Air Payau melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh oleh setiap Pebisnis karna berfungsi sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pemilik bisnis Pembesaran Mollusca Air Payau adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko dan kegiatan usaha. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat membuat pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HAKI sesuai jenis produk atau jasa yang dimiliki.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pembesaran Mollusca Air Payau

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik usaha dalam menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Setiap Pemilik bisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Pembesaran Mollusca Air Payau memakai kode 03253.

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembesaran mollusca air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya

Ketika pemilihan kode KBLI 03253 perlu memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang telah berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 03253, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Saat Menjalankan Bisnis Pembesaran Mollusca Air Payau

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan memakai badan usaha maupun atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut mempunyai kelebihan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, jika menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih profesional karena usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank akan dibuat identitas badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara pendiri dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan antara harta pribadi dan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan jenis usaha yang akan dijalankan.

Akan tetapi jika pebisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas pribadi, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, serta izin usaha yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner. Pengurusan pajak jadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak 100% berada di owner usaha.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu disampaikan oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner bisnis telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP bisa diberikan melalui KPP di wilayah sesuai alamat usaha atau lewat online di website www.pajak.go.id

Dokumen saat mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau membuat NPWP Badan Usaha perlu melampirkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Pembesaran Mollusca Air Payau

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik bisnis sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mempunyai NIB, pengusaha bisa mengurus permohonan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun perizinan lain bergantung resiko bidang usaha yang akan dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring lewat web Online Single Submission. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat akan memperoleh NIB, pemilik usaha harus melakukan registrasi melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Daftar pada situs OSS;
  • Klik kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMKM, maupun non-perorangan;
  • Memasukkan form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Mengcek data-data dan review NIB;
  • Cetak File NIB.

Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pembesaran Mollusca Air Payau

Sesudah NIB diperoleh, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, atau non UMK pasti akan diketahui klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi ini yang menjadi dasar apakah pemilik usaha perlu mengajukan izin usaha lainnya atau tidak.

Jika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk perizinan operasional atau izin komersial. Tapi jika risiko usaha yang berjalan adalah bisnis risiko menengah maupun risiko tinggi, dibutuhkan perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menjadi tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Pembesaran Mollusca Air Payau

Perizinan lainnya diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Salah satunya jika usaha menggunakan aplikasi daring, maka diperlukan izin lain antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengajuan izin tambahan bisa dijalankan lewat Sistem Lembaha OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh kementerian yang berwenang.

Ingin mendapatkan izin usaha Pembesaran Mollusca Air Payau tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha