Izin usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam merupakan salah satu bagian surat yang perlu diurus oleh pengusaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam supaya usaha dapat berjalan resmi. Kadang-kadang pebisnis terlalu memikirkan mencari profit sampai terlena mengurus izin usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam.
Kenyataannya kalau bisnis sudah mendapatkan izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dengan membesarkan banyaknya laba bahkan terbebas dari beberapa hal yang bisa merugikan bisnis di masa datang.
Penghasilan usaha dapat meningkat karna setelah memperoleh izin, pemilik usaha bisa mengakses pasar yang lebih banyak. Diantaranya adalah dapat kerjasama dengan pelaku usaha lain, atau memperoleh kesempatan baru melalui tender yang sudah dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pebisnis juga bisa berkesempatan mengakses pasar luar negeri, menjalankan bisnis ekspor impor, maupun menjalankan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Akan tetapi kalau Pemilik usaha tidak mengurus izin usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam, ada banyak masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa saja dikategorikan sebagai usaha yang tidak sah. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, disidak oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberikan penalti baik denda maupun pidana.
Lantas apa yang harus dilakukan biar bisnis Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam dapat memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Berikut ini prosedur dalam mengurus izin usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam.
Pelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam
Pada saat ini pemerintah telah mempermudah kepengurusan izin usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika dulu pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan oleh setiap Pemilik usaha karna digunakan sebagai identitas dari Pemilik bisnis.
Selain NIB, izin yang wajib digunakan oleh Pemilik bisnis Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai resiko serta bidang usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat membuat pendaftaran merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang ada.
Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Setiap Pemilik bisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang sudah dijalankan.
Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam memakai kode 25920.
Usaha dalam Kelompok ini mencakup kegiatan jasa industri untuk pelapisan, pemolesan, pewarnaan, pengukiran, pengerasan, pengkilapan, pengelasan, pemotongan dan berbagai pekerjaan khusus terhadap logam atau barang-barang dari logam. Kegiatannya termasuk industri penyepuhan logam, anodizing dan lain-lain; industri pengolahan panas logam; deburring, penyemprotan pasir (sandbalasting), perobohan (tumbling) dan pembersihan logam; industri pewarnaan dan pengukiran atau pemahatan logam; industri pelapisan bukan metalik logam, seperti pelapisan dengan plastik, email atau porselain, lak/pernis dan lain-lain; industri pengerasan dan pengkilapan logam; industri pengeboran, pengolahan, penggilingan, pengikisan, pembentukan, pemutaran, broaching, leveling, penggergajian, penghalusan, penajaman, penyemiran, pengelasan, penyambungan dan lain-lain bagian pekerjaan logam; dan industri pemotongan atau penulisan pada logam dengan sinar laser
Saat memasukkan kode KBLI 25920 perlu mempertimbangkan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna kalau salah memakai Kode KBLI 25920, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam
Pemilik usaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut mempunyai keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.
Jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan akan lebih dipercaya karena usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, ataupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi lebih transparan antara harta pengusaha dengan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan keadaan dan bidang usaha yang akan beroperasi.
Akan tetapi jika pemilik bisnis memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, serta legalitas yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner. Laporan pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan 100% ada pada owner.
Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pebisnis telah terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pengajuan NPWP dapat dilakukan kepada KPP di wilayah sesuai domisili bisnis atau secara online di sistem www.pajak.go.id
Dokumen ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftar NPWP Badan Usaha musti menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB OSS Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner usaha telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Ketika sudah mendapatkan NIB, pebisnis dapat mengajukan pendaftaran surat izin operasional, izin komersial, maupun perizinan lain tergantung resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diajukan melalui Dinas PTSP atau secara daring pada situs OSS. Syarat pendaftaran Nomor Induk Berusaha antaralain profil owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Ketika akan memperoleh NIB, pemilik usaha wajib melakukan registrasi pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:
- Log-in melalui situs OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perorangan dengan usaha mikro kecil, atau non-perorangan;
- Melengkapi data-data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Mengcek data-data dan rangkuman NIB;
- Mendownload NIB.
Melampirkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam
Sesudah NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, atau non UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah pengusaha perlu menambah perizinan usaha yang lain atau tidak.
Saat bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional atau izin komersial. Akan tetapi jika resiko usaha yang berjalan termasuk bisnis risiko menengah maupun risiko tinggi, maka diperlukan izin tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk meninjau kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam
Perizinan lainnya diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya kalau bisnis dipasarkan melalui aplikasi online, maka akan dibutuhkan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Pendaftaran izin tambahan bisa dilaksanakan lewat Website OSS yang nantinya akan disetujui oleh dinas yang punya kewenangan.
Mau mendaftarkan izin usaha Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha