Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Beginilah Tahapan Mudah Menyiapkan Izin Usaha Konstruksi Jaringan Irigasi

Izin usaha Konstruksi Jaringan Irigasi menjadi satu dari sekian banyak surat yang harus dipersiapkan oleh pemilik usaha Konstruksi Jaringan Irigasi sehingga bisnis bisa jberjalan lancar. Kadang-kadang pemilik usaha cuma memikirkan mencari profit sampai lupa izin usaha Konstruksi Jaringan Irigasi.

Sedangkan kalau usaha telah mendapatkan izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan memperbanyak banyaknya pangsa pasar sampai lolos dari hal-hal yang akan merugikan bisnis di kemudian hari.

Penghasilan bisnis bisa naik disebabkan sesudah memiliki izin, pengusaha bisa mendapatkan pelanggan yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah dapat bekerjasama dengan perusahaan lain, maupun dapat pelanggan baru melalui tender yang sudah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga berkesempatan mengakses pasar seluruh dunia, melakukan usaha expor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Sebaliknya jikalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Konstruksi Jaringan Irigasi, terdapat banyak masalah yang bisa menghambat operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai usaha yang ilegal. Konsekuensinya usaha dapat diberi tuntutan, disidak oleh pemda, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberi sanksi baik denda maupun pidana.

Lantas apa yang harus dilakukan biar usaha Konstruksi Jaringan Irigasi dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini cara dalam mendapatkan izin usaha Konstruksi Jaringan Irigasi.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Melaksanakan Usaha Konstruksi Jaringan Irigasi

Pada saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin  usaha Konstruksi Jaringan Irigasi menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki bagi semua Pebisnis karena difungsikan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Selain NIB, izin yang wajib digunakan oleh Pengusaha Konstruksi Jaringan Irigasi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya bergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Konstruksi Jaringan Irigasi

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik bisnis dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Masing-masing Pebisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang sudah dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari 5 buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Konstruksi Jaringan Irigasi adalah 42211.

Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan air, sistem irigasi (kanal), reservoir dan sifon dan drainase irigasi.

Saat memilih kode KBLI 42211 perlu memastikan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang sedang berjalan. Karna kalau keliru  memakai Kode KBLI 42211, izin usaha tidak bisa digunakan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Bisnis Konstruksi Jaringan Irigasi

Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya mempunyai keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memilih badan usaha, usaha menjadi naik kelas karena bisnis akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Pembukuan keuangan akan terpisah antara owner dan usaha. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi semakin jelas antara kekayaan pemilik bisnis dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan kategori bisnis yang dijalankan.

Perlu diketahui juga kalau pebisnis memilih menjalankan bisnis menggunakan identitas perseorangan, maka transaksi keuangan, perpajakan, dan izin usaha yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik bisnis. Aturan pajak menjadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab sepenuhnya ada di pemilik usaha.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner usaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP dapat dilakukan lewat KPP di wilayah sesuai lokasi usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id

Syarat ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha perlu mengumpulkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Konstruksi Jaringan Irigasi

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pengusaha sudah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah memiliki NIB, owner bisnis bisa mendaftarkan izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lain bergantung resiko jenis usaha yang akan dijalankan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital melalui situs OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB diantaranya profil owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika akan memperoleh Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis dapat membuat akun di laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Mendaftar pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non-UMK, maupun non-perseorangan;
  • Mengisi data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Cek kembali isian data dan review NIB;
  • Mengunduh File NIB.

Memenuhi Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Konstruksi Jaringan Irigasi

Saat NIB muncul, baik itu usaha , maupun non-UMK pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi ini yang dijadikan dasar apakah pengusaha perlu membuat izin usaha lain atau tidak.

Saat usaha mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk perizinan operasional maupun izin komersial. Akan tetapi bila risiko usaha yang akan dijalankan adalah bisnis risiko menengah maupun risiko tinggi, wajib mempunyai perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menilai  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah taat dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Konstruksi Jaringan Irigasi

Izin lainnya dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau usaha dijalankan melalui platform digital, maka akan disyaratkan perizinan lainnya yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengurusan izin tambahan dapat dilaksanakan di Platform Lembaha OSS yang langkahnya akan divalidasi oleh kementerian yang punya kewenangan.

Mau mendaftar izin usaha Konstruksi Jaringan Irigasi tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha