Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahapan Mudah Menyiapkan Izin Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) merupakan salah satu bagian syarat yang perlu dimiliki oleh pengusaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) agar bisnis bisa mendapatkan pengakuan pemerintah. Ada kalanya pemilik usaha fokus mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil).

Sementara itu jika usaha sudah mendapatkan izin, ada banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari menambah banyaknya profit bahkan lolos dari masalah yang merugikan usaha di kemudian hari.

Profit bisnis dapat meningkat disebabkan sesudah memperoleh izin, pemilik usaha dapat mendapatkan pasar yang luas. Antaralain adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lain, maupun dapat pelanggan baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik usaha juga bisa merambah pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan expor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Tetapi jika Pemilik usaha enggan memiliki izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil), terdapat beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Antaralain usaha yang sudah berjalan bisa saja dianggap sebagai bisnis ilegal. Resikonya bisnis dapat diberikan tuntutan, dibekukan oleh pemda, barang atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Lantas apa yang harus disiapkan agar bisnis Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini mekanisme dalam mengurus izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil).

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Melaksanakan Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Pada saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi pengurusan izin  usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu disiapkan oleh seluruh Pengusaha karena berfungsi sebagai bukti dari Pebisnis.

Kewajiban lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko serta kegiatan usaha. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HKI sesuai jenis produk atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Seluruh Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) menggunakan kode 10431.

Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.

Saat memilih kode KBLI 10431 harus memperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 10431, izin usaha tidak bisa digunakan.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Pebisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut memiliki keuntungan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Akan tetapi jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih profesional karena bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, ataupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Pembukuan keuangan dijadikan tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara omset pengusaha dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan kategori bisnis yang akan dijalankan.

Namun kalau owner bisnis memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai nama pribadi, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, dan legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak akan lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab seutuhnya berada di pebisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang musti disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti pemilik bisnis telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di website www.pajak.go.id

Persyaratan ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftar NPWP Badan Usaha harus menyertakan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau pemilik bisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah mempunyai NIB, owner usaha sudah dapat mengajukan perizinan operasional, izin komersial, maupun perizinan lainnya sesuai resiko kategori bisnis yang berjalan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring pada situs OSS. Dokumen Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha adalah data pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika mau mengajukan NIB, pemilik bisnis wajib registrasi pada laman OSS terlebih dahulu. Berikut tahap-tahapannya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMK, atau non perseorangan;
  • Memasukkan data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • mengecek data dan preview NIB;
  • Download Dokumen NIB.

Mengurus Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Ketika NIB muncul, baik itu usaha UMK, ataupun non-UMK pastinya akan terlihat jenis usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pebisnis perlu mengurus izin usaha yang lain atau tidak.

Jika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya NIB sudah termasuk untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Namun bila risiko usaha yang akan dijalankan dikategorikan usaha resiko menengah serta risiko tinggi, diharuskan memiliki izin lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menentukan  kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang telah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan prosedur.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil)

Perizinan lain dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Diantaranya jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi daring, maka dibutuhkan perizinan tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan yang lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dilakukan memakai Sistem Lembaha OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.

Mau mendapatkan izin usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (crude Palm Oil) tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha