Izin usaha Konstruksi Terowongan menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang harus dipersiapkan oleh pemilik bisnis Konstruksi Terowongan sehingga usaha bisa berjalan resmi. Kadang-kadang pemilik bisnis berfokus mencari profit sampai lupa izin usaha Konstruksi Terowongan.
Sementara itu kalau usaha telah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan menambah banyaknya omset bahkan terhindar dari masalah yang bisa merugikan usaha di masa datang.
Omset bisnis bisa meningkat disebabkan sesudah memperoleh izin, pebisnis dapat mengakses pasar yang lebih luas. Satu diantaranya adalah bisa kerjasama dengan pelaku usaha lain, atau dapat pelanggan baru lewat pengadaan yang dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga bisa merambah pasar internasional, melakukan kegiatan export import, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Sebaliknya jikalau Pemilik bisnis tidak mengurus izin usaha Konstruksi Terowongan, ada banyak masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Antaralain usaha yang sudah berjalan bisa saja dimasukkan sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh dinas, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun penjara.
Lantas apa yang harus disiapkan agar usaha Konstruksi Terowongan bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini tahap dalam memperoleh izin usaha Konstruksi Terowongan.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Menjalankan Usaha Konstruksi Terowongan
Sekarang pemerintah sudah memberikan kemudahan proses pengurusan izin usaha Konstruksi Terowongan lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diurus oleh masing-masing Pebisnis karena difungsikan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Selain NIB, izin yang wajib dimiliki oleh Pengusaha Konstruksi Terowongan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya bergantung resiko serta bidang usaha. Jika mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HAKI menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.
Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Konstruksi Terowongan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk mempermudah Pemilik usaha saat menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Masing-masing Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang berjalan.
Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Konstruksi Terowongan menggunakan kode 42115.
Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan terowongan di bawah permukaan air, di bukit atau pegunungan dan di bawah permukaan tanah.
Ketika memilih kode KBLI 42115 harus memastikan benar-benar dan sesuai dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna jika salah menentukan Kode KBLI 42115, izin usaha tidak bisa diurus.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Usaha Konstruksi Terowongan
Pemilik usaha bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha maupun nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.
Jika memutuskan memakai badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karena usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau akun bank akan dibuat nama badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan bisnis. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi lebih transparan antara kekayaan pebisnis dengan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan jenis bisnis yang akan berjalan.
Perlu diketahui juga kalau pemilik usaha memutuskan menjalankan usaha menggunakan identitas perseorangan, maka pembukuan keuangan, perpajakan, dan legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak akan lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak 100% berada pada pemilik bisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang musti dibayar oleh WNI, termasuk didalamnya owner usaha. Bukti pemilik usaha sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Permohonan NPWP dapat diajukan lewat KPP di kota sesuai alamat usaha atau secara daring di website www.pajak.go.id
Syarat ketika mau mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan Usaha mesti melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus Nomor Induk Berusaha Konstruksi Terowongan
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner bisnis sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Kalau sudah mempunyai NIB, pemilik usaha dapat mengurus pendaftaran dokumen izin operasional, izin komersial, maupun izin lain tergantung resiko jenis usaha yang berjalan.
Sekarang ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online di website OSS RBA. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha diantaranya profil pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika mau mengurus NIB, pengusaha harus mendaftar pada halaman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:
- Mendaftar pada sistem OSS;
- Memilih jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non-UMK, maupun non-perseorangan;
- Melengkapi data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- Mengecek kembali isian data serta preview NIB;
- Mencetak NIB.
Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Konstruksi Terowongan
Jika NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, ataupun besar pastinya akan diketahui kategori usaha ke dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori inilah yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.
Saat usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB berfungsi untuk izin operasional atau izin komersial. Tapi bila resiko bisnis yang dijalankan termasuk bisnis risiko menengah dan resiko tinggi, maka diperlukan izin lain yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menentukan kecocokan kegiatan usaha dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang telah taat dengan undang-undang.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Konstruksi Terowongan
Perizinan tambahan dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau bisnis dipasarkan melalui media digital, maka akan diwajibkan perizinan lain berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pendaftaran izin tambahan dapat dilakukan memakai Platform Lembaha OSS yang nantinya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.
Ingin mendaftar izin usaha Konstruksi Terowongan tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha