Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahapan Mudah Mendaftarkan Izin Usaha Industri Mainan Anak-anak

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Mainan Anak-anak merupakan salah satu syarat yang perlu dipersiapkan oleh pebisnis Industri Mainan Anak-anak supaya bisnis bisa berjalan resmi. Kadang-kadang pebisnis terlalu memikirkan mencari laba sampai melupakan izin usaha Industri Mainan Anak-anak.

Sedangkan jika usaha telah mendapatkan izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan mememperbesar jumlah penghasilan sampai lolos dari beberapa hal yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.

Laba bisnis bisa bertambah karna sesudah mendapatkan izin, pemilik usaha bisa mengakses pasar yang lebih banyak. Salah satunya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lainnya, atau memperoleh pelanggan baru melalui tender yang sudah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat berkesempatan mengakses pasar internasional, melakukan kegiatan expor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Industri Mainan Anak-anak, ada banyak resiko yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah beroperasi dapat dimasukkan sebagai bisnis yang tidak sah. Resikonya bisnis bisa diberikan peringatan, disidak oleh kementerian, barang atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.

Lantas bagaimana supaya bisnis Industri Mainan Anak-anak dapat memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini mekanisme dalam membuat izin usaha Industri Mainan Anak-anak.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Industri Mainan Anak-anak

Sekarang pemerintah sudah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Industri Mainan Anak-anak menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan oleh semua Pengusaha karena dijadikan sebagai identitas dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang harus dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Mainan Anak-anak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai dengan resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HAKI tergantung jenis produk atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Mainan Anak-anak

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang dijalankan. Setiap Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Mainan Anak-anak menggunakan kode 32402.

Jenis usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam mainan, seperti boneka dari kayu, kain, karet, dan sejenisnya termasuk pakaian boneka dan aksesorinya, mainan berupa senjata, toys set, tokoh super hero seperti superman, batman dan lain-lain, binatang mainan, alat musik mainan, kartu permainan, scale model dan model rekreasional sejenisnya, kereta api listrik, permainan konstruksi, mainan beroda yang dirancang untuk dikendarai (mainan jenis kendaraan) termasuk sepeda roda dua dan sepeda roda tiga yang terbuat dari plastik. Sepeda anak-anak dimasukkan dalam kelompok 30921.

Ketika menentukan kode KBLI 32402 harus diperhatikan benar-benar dan menyesuaikan dengan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau salah  menentukan Kode KBLI 32402, izin usaha tidak bisa dipakai.

Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Bisnis Industri Mainan Anak-anak

Pebisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya mempunyai keunggulan dan kekurangan tersendiri.

Namun, kalau memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karna usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan dilakukan terpisah antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara penghasilan pribadi dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan jenis usaha yang akan dijalankan.

Perlu diketahui juga jika pemilik bisnis memilih menjalankan usaha menggunakan identitas perorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta legalitas yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pebisnis. Penyampaian pajak akan lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan sepenuhnya ada di owner.

Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang mesti dibayar oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti pebisnis sudah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat dilakukan lewat KPP di wilayah sesuai alamat usaha atau secara online di situs www.pajak.go.id

Syarat untuk mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftar NPWP Badan perlu melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Industri Mainan Anak-anak

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pengusaha telah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, pebisnis sudah dapat mendaftarkan surat izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lainnya menyesuaikan resiko bidang bisnis yang beroperasi.

Sekarang NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online melalui web Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha adalah identitas owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pengusaha bisa registrasi pada laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini merupakah langkah-langkahnya:

  • Log-in pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang akan didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan menggunakan Non-UMK, maupun non perorangan;
  • Memasukkan data-data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Memeriksa formulir dan rangkuman NIB;
  • Unduh Dokumen NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Mainan Anak-anak

Ketika NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, atau non UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori ini yang dijadikan tolak ukur apakah pebisnis perlu membuat izin usaha lainnya atau tidak.

Jika bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk izin operasional ataupun perizinan komersial. Sedangkan bila resiko usaha yang berjalan termasuk bisnis resiko menengah serta resiko tinggi, dibutuhkan perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menimbang  kecocokan kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah patuh dengan aturan.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Mainan Anak-anak

Izin tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau usaha dijalankan melalui aplikasi digital, maka akan disyaratkan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lain seperti bukti anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengajuan izin tambahan bisa dijalankan melalui Website OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang berwenang.

Mau mengurus izin usaha Industri Mainan Anak-anak tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha