Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Tahap Simpel Mengurus Izin Usaha Klub Bela Diri

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Klub Bela Diri adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu dipersiapkan oleh pemilik bisnis Klub Bela Diri sehingga bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Kadang-kadang pengusaha fokus mencari laba sampai lupa izin usaha Klub Bela Diri.

Padahal kalau bisnis sudah memperoleh izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dari membesarkan jumlah pangsa pasar bahkan terlepas dari permasalahan yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Laba bisnis dapat meningkat disebabkan setelah mendapatkan izin, pengusaha bisa akses pelanggan yang lebih banyak. Salah satunya adalah dapat bekerjasama dengan perusahaan lainnya, atau dapat peluang baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan pihak swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa memperluas akses pasar seluruh dunia, menjalankan bisnis export import, atau melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Akan tetapi kalau Pemilik usaha enggan mengurus izin usaha Klub Bela Diri, ada banyak masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan digolongkan sebagai usaha yang tidak sah. Resikonya bisnis bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh pemda, produk atau aset usaha disita, maupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun penjara.

Lalu bagaimana agar usaha Klub Bela Diri bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam memiliki izin usaha Klub Bela Diri.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Menjalankan Usaha Klub Bela Diri

Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi pengurusan izin  usaha Klub Bela Diri melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh oleh masing-masing Pengusaha karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Legalitas lain yang perlu disiapkan oleh Pebisnis Klub Bela Diri adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko dan bidang usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Ditjen HAKI disesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Tepat Bagi Usaha Klub Bela Diri

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk mempermudah Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Seluruh Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI tersusun dari lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Klub Bela Diri menggunakan kode 93126.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub bela diri profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.

Ketika memasukkan kode KBLI 93126 perlu memperhatikan benar-benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 93126, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Klub Bela Diri

Pebisnis bisa memilih hendak memakai badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kerugian masing-masing.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, usaha akan lebih terpercaya karena bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilaksanakan terpisah antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan harta menjadi semakin transparan antara omset pebisnis dan harta bisnis.

Beberapa badan usaha yang dapat digunakan contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang beroperasi.

Perlu diketahui jika pemilik bisnis memutuskan menjalankan usaha menggunakan atas nama perseorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, serta perizinan yang diperoleh akan atas nama pribadi owner. Pengurusan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab seutuhnya berada di owner usaha.

Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti pemilik usaha sudah terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP bisa dilakukan melalui Kantor Pajak di kabupaten sesuai domisili bisnis atau melalui online di website www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan saat mau mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftarkan NPWP Badan harus melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Klub Bela Diri

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pebisnis telah resmi terdaftar di BKPM. Kalau sudah mendapatkan NIB, owner usaha bisa mengurus pendaftaran izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lainnya tergantung resiko jenis bisnis yang dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring pada aplikasi Online Single Submission. Syarat pendaftaran NIB antara lain identitas pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak membuat NIB, owner bisnis wajib melakukan registrasi melalui laman OSS dahulu. Di bawah ini adalah prosedurnya:

  • Mendaftar melalui aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan menggunakan Non-UMK, maupun non-perseorangan;
  • Memasukkan formulir yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • mengecek isian data dan rangkuman NIB;
  • Mengunduh File NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Klub Bela Diri

Saat NIB tersedia, baik untuk usaha , ataupun non UMK pastinya akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan tolak ukur apakah pengusaha perlu membuat perizinan usaha lain atau tidak.

Saat usaha memiliki risiko rendah, umumnya NIB sudah termasuk untuk izin operasional atau izin komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang berjalan adalah bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, maka diperlukan izin tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menjadi tolak ukur  komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan prosedur.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Klub Bela Diri

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Diantaranya jika bisnis dipasarkan melalui aplikasi digital, maka disyaratkan izin tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dilakukan memakai Situs Online Single Submission yang prosedurnya akan disetujui oleh pihak yang punya kewenangan.

Hendak mendapatkan izin usaha Klub Bela Diri tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha