Izin usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi adalah satu dari sekian banyak dokumen yang perlu diurus oleh pebisnis Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi sehingga usaha bisa perlindungan hukum. Ada kalanya pengusaha fokus mencari omset sampai lupa izin usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi.
Kenyataannya jika bisnis sudah mendapatkan izin, ada beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan meningkatkan jumlah pangsa pasar sampai terbebas dari beberapa hal yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Penghasilan bisnis bisa meningkat karna sesudah mengurus izin, pemilik bisnis dapat akses pasar yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lainnya, maupun memperoleh pelanggan baru lewat pengadaan yang dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga merambah pasar internasional, melakukan usaha expor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Sebaliknya jika Pebisnis abai akan izin usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi, ada banyak masalah yang bisa mengancam operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya bisnis dapat diberi peringatan, disidak oleh kementerian, barang atau aset usaha disita, bahkan bisa diberi penalti baik denda maupun pidana.
Terus apa yang harus disiapkan agar usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini adalah mekanisme dalam memperoleh izin usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi
Sekarang pemerintah sudah mempermudah pengurusan izin usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu digunakan bagi seluruh Pemilik usaha karna difungsikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.
Selain NIB, izin yang harus dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain sesuai resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa membuat pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang ada.
Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk mempermudah Pebisnis ketika menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Seluruh Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI disusun dari 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi memakai kode 23954.
Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup pembuatan barang dari gips yang digunakan dalam konstruksi, seperti papan, lembaran, panel dan lain-lain. Termasuk Industri bahan bangunan dari substansi tumbuh-tumbuhan (wol kayu, alang-alang, jerami dan lain-lain) yang disatukan plester gips.
Ketika menentukan kode KBLI 23954 harus memperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang dijalankan. Karna jika keliru menentukan Kode KBLI 23954, izin usaha tidak bisa berjalan.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi
Pemilik bisnis bisa menentukan akan menggunakan badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya punya keuntungan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Akan tetapi jika memakai badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau rekening bank akan dibuat nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi semakin jelas antara kekayaan pemilik usaha dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan kategori usaha yang berjalan.
Sementara jika pemilik bisnis memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama pribadi, maka laporan transaksi, perpajakan, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak akan lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak seutuhnya ada di owner.
Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu disampaikan oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti pemilik bisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pendaftaran NPWP bisa diajukan lewat KPP di daerah sesuai tempat tinggal bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan untuk mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau membuat NPWP Badan wajib menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah memperoleh NIB, pebisnis sudah bisa mengajukan permohonan surat izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lain sesuai resiko kategori usaha yang beroperasi.
Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online lewat sistem Online Single Submission. Persyaratan pendaftaran Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika akan membuat NIB, pebisnis dapat melakukan registrasi di laman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:
- Log-in melalui aplikasi OSS;
- Pilih jenis NIB yang akan didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non-UMK, atau non perseorangan;
- Mengisi isian data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- Memeriksa form dan preview NIB;
- Download NIB.
Mengurus Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi
Jika NIB muncul, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, maupun non UMK pastinya akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi tolak ukur apakah pengusaha perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.
Ketika bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya NIB bisa difungsikan untuk izin operasional atau perizinan komersial. Tapi bila resiko bisnis yang berjalan masuk sebagai bisnis risiko menengah serta risiko tinggi, diperlukan perizinan lain yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk meninjau kesesuaian pelaku usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan undang-undang.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi
Perizinan tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis dijalankan menggunakan aplikasi digital, maka akan diharuskan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan bisa dijalankan menggunakan Sistem OSS yang langkahnya akan diputuskan oleh pihak yang punya kewenangan.
Hendak mengajukan izin usaha Industri Barang Dari Gips Untuk Konstruksi tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha