Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Prosedur Simpel Melegalkan Izin Usaha Industri Produk Obat Tradisional

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Produk Obat Tradisional menjadi satu dari banyaknya dokumen yang penting dimiliki oleh pemilik bisnis Industri Produk Obat Tradisional sehingga usaha dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadangkala pengusaha hanya fokus mencari laba sampai melupakan izin usaha Industri Produk Obat Tradisional.

Kenyataannya kalau bisnis telah memiliki izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari menambah jumlah laba bahkan lolos dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di masa datang.

Laba bisnis bisa meningkat disebabkan setelah memiliki izin, pebisnis dapat memperoleh pelanggan yang luas. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lain, atau dapat peluang baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, melakukan bisnis export import, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Sebaliknya jika Pengusaha enggan mengurus izin usaha Industri Produk Obat Tradisional, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Antaralain usaha yang sudah beroperasi bisa saja dianggap sebagai bisnis ilegal. Resikonya usaha bisa diberi peringatan, dihentikan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Jadi bagaimana biar bisnis Industri Produk Obat Tradisional bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah cara dalam mendapatkan izin usaha Industri Produk Obat Tradisional.

Pelajari Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Melakukan Usaha Industri Produk Obat Tradisional

Saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin  usaha Industri Produk Obat Tradisional menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib disiapkan oleh setiap Pemilik bisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Kewajiban lain yang wajib digunakan oleh Pemilik usaha Industri Produk Obat Tradisional adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko dan usaha yang dijalankan. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa mendaftarkan merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI tergantung kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Produk Obat Tradisional

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk memudahkan Pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Setiap Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Produk Obat Tradisional memakai kode 21022.

Kegiatan usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pengolahan macam-macam produk obat tradisional yang bahannya berasal dari tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang berbentuk serbuk, rajangan, pil, dodol/jenang, pastiles, tablet, kapsul, cairan, larutan, emulsi dan suspensi, salep, krim dan gel, supositoria. Termasuk industri minuman jamu seperti temulawak, beraskencur, kunyit asam dan lainnya.

Ketika menentukan kode KBLI 21022 harus mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 21022, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Industri Produk Obat Tradisional

Pengusaha bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih dipercaya karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank menggunakan atas nama badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan usaha. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara penghasilan pemilik usaha dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang usaha yang beroperasi.

Akan tetapi jika pemilik usaha memutuskan menjalankan usaha menggunakan atas nama perorangan, maka laporan transaksi, pajak, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pebisnis. Aturan pajak akan lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan hak sepenuhnya berada pada pengusaha.

Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi salah satu kewajiban yang perlu dilaporkan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik bisnis. Bukti pemilik bisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diberikan kepada Kantor Pajak di wilayah sesuai alamat usaha atau secara digital di website www.pajak.go.id

Persyaratan saat mau mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftar NPWP Badan Usaha perlu menyertakan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Industri Produk Obat Tradisional

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha sudah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, pebisnis bisa mendaftarkan perizinan operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lainnya menyesuaikan resiko bidang usaha yang beroperasi.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara daring melalui aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan pendaftaran NIB diantaranya data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau mengurus NIB, owner usaha wajib membuat akun melalui halaman Online Single Submission dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Log-in melalui aplikasi OSS;
  • Klik jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perorangan;
  • Mengisi isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • mengecek isian data dan review NIB;
  • Download File NIB.

Melampirkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Produk Obat Tradisional

Sesudah NIB didapatkan, baik itu usaha , ataupun besar pastinya akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu mendapatkan perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Tetapi bila risiko bisnis yang dijalankan merupakan bisnis risiko menengah ataupun risiko tinggi, membutuhkan izin tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menilai  kesesuaian kegiatan usaha dengan standar yang telah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Produk Obat Tradisional

Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contoh kalau bisnis dijalankan menggunakan platform online, maka diperlukan perizinan lainnya salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pendaftaran izin tambahan bisa dilakukan memakai Aplikasi OSS yang selanjutnya akan divalidasi oleh pihak yang punya kewenangan.

Hendak mendapatkan izin usaha Industri Produk Obat Tradisional tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha