Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Mekanisme Tepat Membuat Izin Usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara jadi salah satu kewajiban yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara sehingga bisnis dapat perlindungan hukum. Seringkali pemilik usaha terlalu memikirkan mencari keuntungan sampai mengabaikan izin usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara.

Sedangkan kalau usaha telah mendapat izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari menambah jumlah pendapatan sampai terbebas dari beberapa hal yang merugikan usaha di masa datang.

Profit usaha bisa naik karna setelah mengurus izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pelanggan yang lebih luas. Diantaranya adalah dapat bekerjasama dengan institusi lain, atau dapat pelanggan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat merambah pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan expor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Namun kalau Pebisnis abai akan izin usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara, ada beberapa resiko yang bisa menghambat operasional usaha. Pertama, usaha yang sudah beroperasi bisa dikategorikan sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya usaha dapat diberikan peringatan, disidak oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi sanksi baik perdata maupun pidana.

Lalu bagaimana supaya bisnis Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Berikut prosedur dalam memperoleh izin usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Buat Melakukan Usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Sekarang ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya digunakan bagi setiap Pebisnis karena berfungsi sebagai pengenal dari Pengusaha.

Kewajiban lain yang wajib disiapkan oleh Pemilik usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko dan kegiatan usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pengusaha dalam menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Setiap Pemilik bisnis perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara kodenya adalah 20117.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia, yang bahan bakunya berasal dari minyak bumi dan gas bumi maupun batu bara, seperti ethylene, propilene, benzena, toluena, caprolactam termasuk pengolahan coaltar

Saat menentukan kode KBLI 20117 harus diperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 20117, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Pengusaha bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut punya kelebihan dan kerugian sendiri-sendiri.

Akan tetapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih dipercaya karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, maupun akun bank akan dibuat atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara owner dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan harta jadi lebih jelas antara penghasilan pengusaha dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang bisa dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan kategori bisnis yang dijalankan.

Sementara jika pengusaha memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Aturan pajak menjadi lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab sepenuhnya ada di pengusaha.

Mengurus NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang perlu dilaporkan oleh warga negara, termasuk owner usaha. Bukti owner usaha sudah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP bisa diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai domisili usaha atau lewat online di sistem www.pajak.go.id

Syarat ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika membuat NPWP Badan Usaha musti menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB OSS Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah mempunyai NIB, pebisnis sudah dapat mengajukan surat izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lain tergantung resiko kategori usaha yang beroperasi.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat situs OSS RBA. Dokumen Persyaratan permohonan NIB adalah profil pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Saat akan memperoleh Nomor Induk Berusaha, pengusaha bisa melakukan registrasi di halaman OSS dahulu. Berikut ini tahapannya:

  • Masuk melalui sistem OSS;
  • Klik jenis NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perseorangan dengan UMKM, atau non perseorangan;
  • Memasukkan formulir yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
  • mengecek form serta review NIB;
  • Unduh Surat NIB.

Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Sesudah NIB diperoleh, baik itu usaha , atau besar pastinya akan diketahui jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori inilah yang dijadikan pertimbangan apakah pengusaha perlu mengajukan izin usaha yang lain atau tidak.

Saat usaha mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Namun jika resiko usaha yang berjalan dikategorikan sebagai bisnis risiko menengah ataupun risiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menentukan  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan undang-undang.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara

Perizinan tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau usaha dipasarkan melalui aplikasi daring, maka diwajibkan izin lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengajuan izin tambahan dapat dilaksanakan memakai Sistem Lembaha OSS yang nantinya akan diverifikasi oleh kementerian yang berwenang.

Ingin mengajukan izin usaha Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam Dan Batu Bara tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha