Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250
Uncategorized  

Beginilah Mekanisme Mudah Mendapat Izin Usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak

Izin usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak menjadi satu dari banyaknya dokumen yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak sehingga usaha bisa jberjalan lancar. Kadangkala pemilik usaha fokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak.

Kenyataannya kalau usaha sudah memiliki izin, terdapat banyak manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan menaikkan banyaknya pangsa pasar sampai terlepas dari beberapa hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Penghasilan usaha dapat bertambah karna sesudah menyiapkan izin, pengusaha bisa akses pelanggan yang lebih beragam. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lainnya, maupun memperoleh kesempatan baru melalui tender yang sudah dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pengusaha dapat juga mengakses pasar negara lain, melakukan usaha expor impor, atau menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pemilik bisnis tidak memiliki izin usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak, terdapat beberapa resiko yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa dimasukkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, ataupun dapat diberi sanksi baik denda maupun penjara.

Terus bagaimana biar bisnis Pendidikan Taman Penitipan Anak dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Berikut ini tahap dalam memperoleh izin usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Menjalankan Usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak

Sekarang ini pemerintah telah mempermudah kepengurusan izin  usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus oleh masing-masing Pemilik usaha karna difungsikan sebagai identitas dari Pebisnis.

Legalitas lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Pendidikan Taman Penitipan Anak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko serta bidang usaha. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat membuat pendaftaran merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Menetapkan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk panduan Pemilik bisnis dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang sudah berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 buah angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak kodenya adalah 85134.

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup pendidikan untuk anak usia dini dengan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas sejak lahir sampai dengan usia 4 (empat) tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat

Ketika memasukkan kode KBLI 85134 perlu memastikan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 85134, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Bisnis Pendidikan Taman Penitipan Anak

Pengusaha bisa memilih akan memakai badan usaha ataupun nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kekurangan masing-masing.

Namun, jika memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karena bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara harta pengusaha dengan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang akan berjalan.

Namun jika pebisnis memutuskan menjalankan kegiatan usaha memakai nama perorangan, maka laporan keuangan, kewajiban pajak, serta legalitas yang diperoleh akan atas nama pribadi owner usaha. Pengurusan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak 100% berada di pengusaha.

Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang mesti disampaikan oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pengusaha telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat diberikan kepada KPP di kota sesuai alamat usaha atau secara daring di sistem www.pajak.go.id

Persyaratan ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau membuat NPWP Badan Usaha perlu menyertakan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Pendidikan Taman Penitipan Anak

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner bisnis telah terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mempunyai NIB, pengusaha bisa meneruskan permohonan surat izin operasional, izin komersial, serta izin lain menyesuaikan resiko kategori bisnis yang beroperasi.

Pada saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital pada situs Online Single Submission. Syarat pengurusan NIB antaralain identitas pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika akan mendapatkan NIB, owner bisnis perlu mendaftar melalui halaman OSS dahulu. Berikut prosedurnya:

  • Log-in pada sistem OSS;
  • Klik kategori NIB yang akan diproses, bisa perorangan, perorangan menggunakan Non Mikro Kecil, maupun non perseorangan;
  • Memasukkan form yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Cek kembali form serta rangkuman NIB;
  • Mendownload NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak

Ketika NIB muncul, baik itu usaha , atau besar pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah pebisnis perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.

Jika bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya NIB sudah termasuk untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Tetapi jika risiko bisnis yang akan dijalankan adalah usaha resiko menengah atau resiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk menimbang  kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang telah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah patuh dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Pendidikan Taman Penitipan Anak

Izin lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Salah satunya jika usaha dijalankan melalui media online, maka diharuskan izin tambahan antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan dapat dilaksanakan melalui Situs OSS yang selanjutnya akan disetujui oleh pihak yang punya kewenangan.

Ingin mengajukan izin usaha Pendidikan Taman Penitipan Anak tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha