Izin usaha Pertambangan Bijih Tembaga adalah salah satu bagian surat yang penting diurus oleh pebisnis Pertambangan Bijih Tembaga supaya bisnis dapat berjalan tanpa gangguan. Seringkali pebisnis terlalu memikirkan mencari profit sampai terlena mengurus izin usaha Pertambangan Bijih Tembaga.
Sementara itu jika usaha sudah mendapatkan izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dengan membesarkan jumlah omset bahkan lolos dari permasalahan yang akan merugikan bisnis di masa datang.
Laba usaha dapat naik disebabkan setelah mendapat izin, pemilik bisnis dapat mendapatkan pasar yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan perusahaan lainnya, atau memperoleh pelanggan baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mengakses pasar seluruh dunia, menjalankan bisnis export import, ataupun melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.
Tetapi jikalau Pebisnis tidak mengurus izin usaha Pertambangan Bijih Tembaga, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan akan dianggap sebagai usaha ilegal. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan peringatan, dihentikan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.
Jadi apa yang harus dilakukan biar bisnis Pertambangan Bijih Tembaga bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah tahap dalam memperoleh izin usaha Pertambangan Bijih Tembaga.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Menjalankan Usaha Pertambangan Bijih Tembaga
Pada saat ini pemerintah telah melakukan efisiensi pengurusan izin usaha Pertambangan Bijih Tembaga menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh bagi seluruh Pebisnis karna digunakan sebagai pengenal dari Pebisnis.
Legalitas lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Pertambangan Bijih Tembaga adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai dengan resiko dan bidang usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan jenis barang atau jasa yang ada.
Menetapkan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Pertambangan Bijih Tembaga
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk acuan Pemilik usaha dalam menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Masing-masing Pebisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang sudah dijalankan.
Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Pertambangan Bijih Tembaga menggunakan kode 07294.
Kegiatan usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha penambangan dan pengolahan bijih tembaga, yang terdiri dari kalkosit serta batuan berupa campuran monticellit dan skarnyakut. Kegiatan pemurnian yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan bijih tembaga, dimasukkan dalam kelompok ini
Ketika pemilihan kode KBLI 07294 perlu mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika keliru memilih Kode KBLI 07294, izin usaha tidak bisa digunakan.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Pertambangan Bijih Tembaga
Pengusaha bisa menentukan akan menggunakan badan usaha ataupun atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Namun, jika memutuskan memilih badan usaha, bisnis akan lebih kredibel karna bisnis akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, ataupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan harta jadi semakin jelas antara penghasilan pengusaha dan harta bisnis.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan kategori bisnis yang berjalan.
Akan tetapi kalau pemilik usaha memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan atas nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, NPWP, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi pebisnis. Aturan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan 100% ada pada pemilik usaha.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang musti dipenuhi oleh warga negara, termasuk owner usaha. Bukti owner bisnis telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP bisa diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai tempat tinggal usaha atau melalui digital di sistem www.pajak.go.id
Syarat Dokumen untuk mendaftar NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau mendaftar NPWP Badan musti melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB Pertambangan Bijih Tembaga
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner bisnis sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah memperoleh NIB, pebisnis bisa meneruskan pendaftaran perizinan operasional, izin komersial, atau perizinan lain sesuai resiko kategori usaha yang beroperasi.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diajukan di Dinas PTSP atau secara online lewat sistem OSS RBA. Syarat pengajuan NIB antaralain identitas pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Ketika mau mendapatkan NIB, pemilik usaha bisa melakukan registrasi melalui halaman OSS dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Log-in pada website OSS;
- Klik kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perseorangan, perorangan dengan usaha mikro kecil, maupun badan usaha;
- Mengisi data yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
- Memeriksa data serta preview NIB;
- Mendownload Dokumen NIB.
Mengumpulkan Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pertambangan Bijih Tembaga
Saat NIB muncul, baik itu usaha UMK, ataupun besar pastinya akan terlihat jenis usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang dijadikan dasar apakah pemilik usaha perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.
Ketika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Akan tetapi bila resiko bisnis yang dijalankan merupakan usaha resiko menengah maupun resiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan lain yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menentukan kesesuaian pelaku usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang sudah taat dengan standar.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pertambangan Bijih Tembaga
Perizinan lain dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Salah satunya kalau usaha memakai media daring, maka akan dibutuhkan perizinan tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan memakai Aplikasi Lembaha OSS yang selanjutnya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.
Mau mendaftar izin usaha Pertambangan Bijih Tembaga tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha