Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Beginilah Langkah Mudah Mendapat Izin Usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Izin usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipersiapkan oleh pemilik bisnis Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai supaya bisnis bisa berjalan tanpa hambatan. Kadang-kadang pebisnis terlalu memikirkan mencari omset sampai lupa izin usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai.

Padahal kalau bisnis telah memperoleh izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan membesarkan jumlah pelanggan sampai terhindar dari sejumlah hal yang merugikan bisnis di masa datang.

Profit bisnis dapat bertambah karna sesudah mendapatkan izin, pemilik bisnis dapat memperoleh pasar yang luas. Antaralain adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lainnya, atau dapat kesempatan baru lewat tender yang sedang dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga bisa mendapat akses pasar luar negeri, menjalankan bisnis export import, sampai menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Sebaliknya jika Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai, ada beberapa masalah yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi akan dimasukkan sebagai usaha yang tidak sah. Resikonya bisnis dapat diberikan tuntutan, dihentikan oleh pemda, barang atau aset usaha disita, ataupun dapat diberikan penalti baik perdata maupun pidana.

Lalu apa yang harus disiapkan agar bisnis Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah prosedur dalam memiliki izin usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Melaksanakan Usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Sekarang ini pemerintah telah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diurus bagi seluruh Pemilik bisnis karna difungsikan sebagai identitas dari Pebisnis.

Selain NIB, izin yang perlu digunakan oleh Pemilik usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sesuai kategori produk atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk panduan Pengusaha ketika menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Semua Pebisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI tersusun atas lima buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai memakai kode 43213.

Jenis usaha di Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan navigasi laut dan sungai, termasuk instalasi pada menara suar, rambu suar, pelampung suar, lampu pelabuhan dan bagian rambu suar lainnya.

Saat menentukan kode KBLI 43213 perlu memperhatikan benar-benar dan sesuai dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru  menentukan Kode KBLI 43213, izin usaha tidak bisa digunakan.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Pemilik bisnis bisa memilih hendak memakai badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Namun, kalau memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karna bisnis akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, maupun akun bank menggunakan identitas badan usaha. Transaksi keuangan dilakukan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih jelas antara omset pemilik usaha dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan keadaan dan kategori usaha yang beroperasi.

Namun kalau pemilik usaha memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama pribadi, maka transaksi keuangan, NPWP, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi owner. Pengurusan pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, dan hak seutuhnya berada pada owner.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang mesti disampaikan oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti owner bisnis sudah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Permohonan NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai alamat bisnis atau lewat online di website www.pajak.go.id

Persyaratan saat mau mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mengajukan NPWP Badan musti menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner bisnis telah terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah mempunyai NIB, pengusaha sudah bisa mengajukan izin operasional, izin komersial, serta perizinan lain bergantung resiko bidang bisnis yang beroperasi.

Sekarang ini NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat website OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengajuan NIB diantaranya identitas owner bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau mengajukan NIB, pemilik bisnis wajib membuat akun pada halaman Online Single Submission dahulu. Berikut prosedurnya:

  • Daftar pada situs OSS;
  • Klik kategori NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan dengan UMK, maupun badan usaha;
  • Mengisi form yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • mengecek formulir dan review NIB;
  • Download Dokumen NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Jika NIB muncul, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, ataupun non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menentukan apakah pebisnis perlu membuat perizinan usaha lainnya atau tidak.

Jika usaha memiliki risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk perizinan operasional maupun izin komersial. Tetapi jika resiko usaha yang akan dijalankan masuk dalam bisnis risiko menengah serta risiko tinggi, harus memiliki izin tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  komitmen pelaku usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah patuh dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai

Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya kalau usaha dijalankan melalui platform online, maka dibutuhkan izin tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan perizinan tambahan dapat dilakukan melalui Sistem OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh pihak yang punya kewenangan.

Ingin mendaftarkan izin usaha Instalasi Navigasi Laut Dan Sungai tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha