Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250
Uncategorized  

Beginilah Langkah Mudah Mendaftarkan Izin Usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Izin usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya merupakan salah satu bagian surat yang perlu diurus oleh pebisnis Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya agar usaha bisa jberjalan lancar. Ada kalanya pengusaha cuma fokus mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya.

Sedangkan jika usaha telah mendapatkan izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan mememperbesar jumlah pendapatan bahkan terbebas dari masalah yang bisa merugikan usaha di masa datang.

Pendapatan usaha bisa bertambah karna setelah membuat izin, pemilik usaha bisa mendapatkan pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan pelanggan baru lewat tender yang sedang dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pengusaha dapat juga berkesempatan mengakses pasar negara lain, melakukan usaha ekspor impor, atau melakukan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Tapi jikalau Pemilik bisnis abai akan izin usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya, ada banyak resiko yang bisa mengganggu operasional usaha. Pertama, usaha yang sudah berjalan akan dimasukkan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Akibatnya bisnis bisa diberikan peringatan, dihentikan oleh pihak berwajib, barang atau aset bisnis disita, ataupun dapat diberikan penalti baik denda maupun penjara.

Terus bagaimana caranya agar bisnis Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah cara dalam mendapat izin usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Buat Menjalankan Usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu dimiliki bagi setiap Pebisnis karna difungsikan sebagai pengenal dari Pebisnis.

Selain NIB, izin yang wajib diurus oleh Pemilik usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya menyesuaikan resiko serta bidang usaha. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat BPS untuk acuan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya kodenya adalah 85139.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup pendidikan pra sekolah untuk anak usia dini yang belum termasuk dalam kelompok 85131 s.d. 85134.

Dalam memilih kode KBLI 85139 perlu memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang berjalan. Karna kalau keliru  memakai Kode KBLI 85139, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Ketika Menjalankan Bisnis Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Pebisnis bisa memilih hendak memakai badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.

Namun, kalau memutuskan memakai badan usaha, bisnis yang dijalankan akan naik kelas karena usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, ataupun rekening bank bisa didaftarkan atas nama badan usaha. Laporan keuangan akan tersendiri antara owner dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta jadi semakin jelas antara kekayaan pebisnis dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan jenis bisnis yang akan berjalan.

Perlu diketahui juga jika pemilik usaha memilih menjalankan usaha menggunakan nama perseorangan, maka laporan transaksi, NPWP, serta legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pengusaha. Aturan pajak akan lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan seutuhnya ada di pemilik bisnis.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang harus dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pebisnis sudah terdaftar sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP bisa diajukan kepada Kantor Pajak di kota sesuai tempat tinggal bisnis atau melalui daring di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mengajukan NPWP Badan mesti mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik usaha telah terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pemilik bisnis sudah dapat meneruskan dokumen izin operasional, surat izin komersial, maupun perizinan lain sesuai resiko jenis usaha yang akan dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat diajukan di Dinas PTSP atau secara online melalui situs OSS RBA. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain profil owner usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika mau mengajukan NIB, owner usaha wajib melakukan registrasi di laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Log-in pada sistem OSS;
  • Memilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perorangan dengan Non-UMK, atau badan usaha;
  • Memasukkan isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengcek data-data serta rangkuman NIB;
  • Cetak Dokumen NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Ketika NIB tersedia, baik itu usaha mikro kecil, maupun non UMK pasti akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menentukan apakah owner usaha perlu menambah perizinan usaha lain atau tidak.

Jika usaha memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berfungsi untuk izin operasional maupun izin komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang akan dijalankan masuk dalam bisnis resiko menengah maupun risiko tinggi, diperlukan perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan aturan.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya

Izin tambahan diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misal kalau usaha dijalankan menggunakan aplikasi digital, maka diharuskan izin tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lainnya seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pengurusan perizinan tambahan dapat dilakukan menggunakan Website Online Single Submission yang selanjutnya akan diverifikasi oleh dinas yang punya kewenangan.

Mau mendaftar izin usaha Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Lainnya tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha