Izin usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya merupakan salah satu syarat yang harus disiapkan oleh pemilik bisnis Budidaya Biota Air Laut Lainnya supaya usaha dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Kadang-kadang pebisnis fokus mencari omset sampai terlena mengurus izin usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya.
Sedangkan kalau bisnis telah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan mememperbesar jumlah pelanggan sampai terhindar dari masalah yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Laba usaha bisa bertambah disebabkan sesudah memiliki izin, pengusaha dapat memperoleh pelanggan yang luas. Satu diantaranya adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lain, atau memperoleh kesempatan baru lewat tender yang telah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pengusaha juga dapat berkesempatan mengakses pasar luar negeri, menjalankan bisnis ekspor impor, bahkan menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.
Sebaliknya kalau Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya, terdapat beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan digolongkan sebagai bisnis ilegal. Resikonya usaha dapat diberi peringatan, dihentikan oleh pihak berwajib, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberi penalti baik denda maupun pidana.
Jadi bagaimana supaya bisnis Budidaya Biota Air Laut Lainnya bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?
Berikut tahap dalam mendapat izin usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Buat Menjalankan Usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Sekarang pemerintah sudah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib disiapkan oleh seluruh Pebisnis karna dijadikan sebagai identitas dari Pengusaha.
Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pemilik usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat membuat pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HKI sesuai kategori produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pengusaha ketika menentukan kegiatan usaha yang telah dijalankan. Semua Pebisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya memakai kode 03219.
Usaha pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan budidaya biota air laut lainnya di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dan fasilitas buatan lainnya.
Dalam memilih kode KBLI 03219 harus memperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna kalau keliru memasukkan Kode KBLI 03219, izin usaha tidak bisa digunakan.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Bisnis Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Pemilik usaha bisa menentukan akan menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan tersendiri.
Tapi jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karena bisnis akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun akun bank menggunakan atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan antara kekayaan pemilik bisnis dan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang dapat digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan bidang usaha yang akan beroperasi.
Perlu diketahui kalau pemilik bisnis memilih menjalankan bisnis memakai atas nama perseorangan, maka transaksi keuangan, pajak, serta izin usaha yang didapat akan atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta tanggung jawab seutuhnya ada di pemilik usaha.
Mendaftarkan NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang mesti disampaikan oleh WNI, termasuk owner bisnis. Bukti owner bisnis telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Permohonan NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai domisili usaha atau lewat online di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat Dokumen ketika mau mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftarkan NPWP Badan wajib melampirkan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB OSS Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Ketika sudah memperoleh NIB, pebisnis bisa mengurus pendaftaran perizinan operasional, perizinan komersial, ataupun perizinan lain tergantung resiko kategori usaha yang berjalan.
Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online lewat web OSS RBA. Syarat permohonan Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat akan mengurus NIB, owner bisnis wajib registrasi melalui laman OSS terlebih dahulu. Berikut prosedurnya:
- Masuk pada aplikasi OSS;
- Memilih jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non-UMK, maupun badan usaha;
- Mengisi data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Cek data dan rangkuman NIB;
- Mencetak Surat NIB.
Mengurus Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Jika NIB muncul, baik itu usaha , atau besar pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori ini yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.
Ketika bisnis mempunyai risiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Tapi bila resiko usaha yang dijalankan masuk dalam usaha risiko menengah dan risiko tinggi, dibutuhkan perizinan lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk menilai komitmen pelaku usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen legalitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sudah patuh dengan aturan.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Budidaya Biota Air Laut Lainnya
Izin lain dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Diantaranya jika usaha dijalankan menggunakan media online, maka diperlukan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Pengajuan izin tambahan bisa dijalankan memakai Sistem Online Single Submission yang nantinya akan diputuskan oleh dinas yang berwenang.
Ingin mendapatkan izin usaha Budidaya Biota Air Laut Lainnya tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha