Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Langkah Mudah Melegalkan Izin Usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium merupakan satu dari banyaknya surat yang penting diurus oleh pemilik usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium supaya usaha bisa perlindungan hukum. Terkadang pemilik bisnis hanya berfokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium.

Sementara itu jika bisnis telah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dari menaikkan banyaknya profit sampai terhindar dari masalah yang akan merugikan usaha di masa yang akan datang.

Laba usaha bisa bertambah karna setelah menyiapkan izin, pemilik usaha bisa memperoleh pasar yang lebih banyak. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan lembaga lainnya, atau mendapatkan kesempatan baru lewat tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa mengembangkan usaha ke pasar seluruh dunia, melakukan kegiatan export import, atau melakukan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Akan tetapi jikalau Pemilik usaha enggan mengurus izin usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium, terdapat beberapa resiko yang bisa menghambat keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa dianggap sebagai bisnis yang ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.

Jadi apa yang harus disiapkan biar usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam membuat izin usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Melakukan Usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Saat ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin  usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus oleh masing-masing Pebisnis karena fungsinya sebagai identitas dari Pebisnis.

Legalitas lain yang perlu dimiliki oleh Pemilik bisnis Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain tergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HKI tergantung kategori barang atau jasa yang ada.

Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pebisnis ketika menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Seluruh Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium menggunakan kode 24206.

Jenis Kegiatan di Kelompok ini mencakup pemurnian logam uranium dari bijih uranium atau bijih lainnya yang mengandung uranium, pengolahan uranium alam dan persenyawaannya, pengayaan uranium dan persenyawaannya, plutonium dan persenyawaannya, atau pemisahan dan penggabungan persenyawaan tersebut

Ketika memilih kode KBLI 24206 harus diperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang berjalan. Karna jika keliru  memilih Kode KBLI 24206, izin usaha tidak bisa digunakan.

Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Pemilik bisnis bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kerugian masing-masing.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, bisnis menjadi lebih kredibel karena bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun akun bank memakai atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi tersendiri antara owner dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara penghasilan owner dengan harta bisnis.

Beberapa badan usaha yang dapat dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kemampuan dan kategori bisnis yang akan berjalan.

Tapi jika owner memutuskan menjalankan usaha memakai nama pribadi, maka laporan keuangan, pajak, serta izin usaha yang didapatkan akan atas nama pribadi pebisnis. Laporan pajak akan lebih sederhana, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab sepenuhnya berada di pemilik usaha.

Membuat NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang perlu disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti owner usaha telah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa diberikan melalui KPP di kabupaten sesuai lokasi usaha atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan saat hendak membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mengajukan NPWP Badan perlu menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis telah terdaftar di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, owner bisnis sudah bisa mengurus pendaftaran perizinan operasional, izin komersial, ataupun perizinan lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang berjalan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online pada web Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Untuk mendapatkan NIB, pengusaha bisa melakukan registrasi melalui halaman Online Single Submission dahulu. Berikut ini prosedurnya:

  • Log-in pada aplikasi OSS;
  • Memilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perseorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non-perorangan;
  • Melengkapi isian data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • mengecek data serta preview NIB;
  • Mengunduh Surat NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Setelah NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun non-UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menentukan apakah pebisnis perlu mendapatkan perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika usaha mempunyai resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk perizinan operasional atau izin komersial. Akan tetapi bila risiko bisnis yang akan dijalankan termasuk bisnis resiko menengah ataupun resiko tinggi, dibutuhkan perizinan tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan standar yang telah ditentukan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bentuk sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah taat dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misalnya jika usaha memakai media digital, maka dibutuhkan perizinan tambahan berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan lain seperti sertifikat Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dilakukan lewat Platform Lembaha OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang punya kewenangan.

Ingin mengurus izin usaha Industri Pengolahan Uranium Dan Bijih Uranium tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha