Berita Hukum Legalitas Terbaru

Beginilah Cara Tepat Mengurus Izin Usaha Industri Pemintalan Benang Jahit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit jadi satu dari sekian banyak dokumen yang harus dimiliki oleh pemilik usaha Industri Pemintalan Benang Jahit supaya bisnis dapat berjalan resmi. Seringkali pemilik usaha hanya mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit.

Sedangkan kalau usaha sudah memiliki izin, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan mememperbesar jumlah penghasilan sampai terbebas dari permasalahan yang merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Penghasilan usaha bisa naik karna sesudah memiliki izin, pengusaha bisa akses pelanggan yang lebih luas. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan pasar baru lewat pengadaan yang telah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik bisnis juga bisa mengembangkan usaha ke pasar luar negeri, melakukan bisnis export import, bahkan melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pemilik bisnis tidak memiliki izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit, terdapat beberapa resiko yang bisa mengganggu operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa saja digolongkan sebagai usaha ilegal. Akibatnya bisnis bisa diberikan tuntutan, disidak oleh pemerintah, produk atau aset bisnis disita, maupun bisa diberi penalti baik denda maupun penjara.

Jadi bagaimana biar bisnis Industri Pemintalan Benang Jahit dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah prosedur dalam mendapatkan izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit.

Pelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Melaksanakan Usaha Industri Pemintalan Benang Jahit

Sekarang pemerintah sudah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Industri Pemintalan Benang Jahit lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus digunakan bagi masing-masing Pebisnis karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang wajib disiapkan oleh Pemilik bisnis Industri Pemintalan Benang Jahit adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Ditjen HAKI tergantung kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Pemintalan Benang Jahit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk memudahkan Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Semua Pebisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI tersusun atas lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pemintalan Benang Jahit adalah 13113.

Jenis usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan benang jahit, baik dengan bahan baku serat maupun benang. termasuk kegiatan penteksturan, penyimpulan, pelipatan dan pencucian benang jahit.

Dalam memasukkan kode KBLI 13113 harus memperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 13113, izin usaha tidak bisa diurus.

Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Pemintalan Benang Jahit

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha atau atas nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki kelebihan dan kerugian tersendiri.

Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis akan naik kelas karna bisnis akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, maupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan tersendiri antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin jelas antara kekayaan pengusaha dengan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori bisnis yang dijalankan.

Akan tetapi kalau owner memilih menjalankan usaha memakai identitas perorangan, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Laporan pajak akan lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak sepenuhnya berada pada owner.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari sekian banyak kewajiban yang musti dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner bisnis telah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP bisa diajukan kepada Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai lokasi usaha atau lewat online di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika hendak membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan mesti menyertakan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Pemintalan Benang Jahit

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pengusaha telah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah mendapatkan NIB, pebisnis sudah dapat mengurus permohonan surat izin operasional, perizinan komersial, serta izin lainnya bergantung resiko kategori usaha yang berjalan.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat situs Online Single Submission. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika mau mengurus NIB, pemilik usaha perlu mendaftar pada halaman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Masuk pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perorangan menggunakan Non-UMK, maupun badan usaha;
  • Memasukkan data-data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Memeriksa data serta rangkuman NIB;
  • Mendownload Dokumen NIB.

Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Pemintalan Benang Jahit

Jika NIB diperoleh, baik itu usaha UMK, atau non-UMK pastinya akan terlihat klasifikasi usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.

Jika usaha memiliki risiko rendah, umumnya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Tetapi bila risiko usaha yang dijalankan termasuk dalam usaha resiko menengah atau risiko tinggi, harus mempunyai izin tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai  kesesuaian pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan undang-undang.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Pemintalan Benang Jahit

Perizinan lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau usaha memakai media daring, maka akan diperlukan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dilakukan melalui Platform Lembaha OSS yang langkahnya akan disetujui oleh kementerian yang berwenang.

Hendak mengajukan izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha