Izin usaha Industri Briket Batu Bara menjadi satu dari sekian banyak surat yang penting disiapkan oleh pebisnis Industri Briket Batu Bara agar usaha dapat jberjalan lancar. Kadang-kadang pebisnis hanya mencari omset sampai lupa izin usaha Industri Briket Batu Bara.
Sedangkan jika usaha telah membuat izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan mememperbesar banyaknya profit sampai terhindar dari hal-hal yang merugikan bisnis di kemudian hari.
Pendapatan usaha bisa bertambah disebabkan sesudah menyiapkan izin, pemilik usaha bisa akses pelanggan yang lebih banyak. Salah satunya adalah dapat bekerjasama dengan lembaga lain, maupun dapat pasar baru melalui tender yang dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat mengakses pasar negara lain, melakukan kegiatan export import, ataupun membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Namun jikalau Pengusaha enggan mengurus izin usaha Industri Briket Batu Bara, ada beberapa resiko yang bisa menghambat berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan dapat dimasukkan sebagai bisnis yang tidak sah. Akibatnya bisnis bisa diberikan peringatan, disidak oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.
Lantas bagaimana caranya agar usaha Industri Briket Batu Bara bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?
Berikut ini prosedur dalam mendapatkan izin usaha Industri Briket Batu Bara.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Buat Menjalankan Usaha Industri Briket Batu Bara
Pada saat ini pemerintah sudah mempermudah proses pengurusan izin usaha Industri Briket Batu Bara menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha diganti menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu dimiliki oleh semua Pemilik usaha karna fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Kewajiban lain yang wajib disiapkan oleh Pengusaha Industri Briket Batu Bara adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya menyesuaikan resiko serta bidang usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HAKI disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Briket Batu Bara
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik usaha dalam menentukan kegiatan usaha yang dijalankan. Seluruh Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang sudah berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Briket Batu Bara adalah 19292.
Jenis usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan briket dari batu bara atau lignit, baik di lokasi penambangan maupun di luar lokasi penambangan. Termasuk pula pembuatan briket yang menggunakan batu bara atau lignit yang dibeli dari pihak lain.
Dalam memasukkan kode KBLI 19292 harus diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna jika keliru memilih Kode KBLI 19292, izin usaha tidak bisa dipakai.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Usaha Industri Briket Batu Bara
Pemilik usaha bisa memilih akan menggunakan badan usaha atau atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.
Namun, jika memutuskan memakai badan usaha, bisnis yang dijalankan akan naik kelas karena usaha akan dijalankan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilaksanakan terpisah antara pendiri dan usaha. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi lebih jelas antara harta pengusaha dengan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang dapat dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan keadaan dan jenis usaha yang akan beroperasi.
Akan tetapi kalau owner usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama pribadi, maka laporan keuangan, pajak, serta legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Pengurusan pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta hak seutuhnya berada pada owner usaha.
Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang perlu dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pengusaha telah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa dilakukan melalui Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai tempat tinggal usaha atau melalui digital di aplikasi www.pajak.go.id
Syarat Dokumen saat mau mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau membuat NPWP Badan Usaha musti menyertakan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB OSS Industri Briket Batu Bara
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau owner bisnis sudah terdaftar resmi di lembaga OSS. Ketika sudah mempunyai NIB, pebisnis dapat mengurus pendaftaran surat izin operasional, surat izin komersial, atau izin lain sesuai resiko bidang bisnis yang dijalankan.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat sistem Online Single Submission. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha antaralain profil pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Untuk mengurus Nomor Induk Berusaha, pebisnis dapat melakukan registrasi pada laman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:
- Log-in melalui aplikasi OSS;
- Pilih jenis NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perseorangan dengan usaha mikro kecil, maupun badan usaha;
- Melengkapi isian data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Mengecek kembali isian data dan preview NIB;
- Mendownload Surat NIB.
Mengurus Dokumen Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Briket Batu Bara
Sesudah NIB didapatkan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, maupun non-UMK pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat resiko tertentu. Level resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori ini yang menjadi dasar apakah owner bisnis perlu mengurus izin usaha yang lain atau tidak.
Jika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Sedangkan bila risiko bisnis yang akan dijalankan termasuk bisnis resiko menengah ataupun resiko tinggi, wajib memiliki perizinan tambahan yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berguna untuk menimbang kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang sudah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bentuk legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah taat dengan undang-undang.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Briket Batu Bara
Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Salah satunya jika usaha dijalankan melalui aplikasi online, maka akan disyaratkan perizinan lainnya yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti sertifikat Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengurusan perizinan tambahan dapat dilakukan melalui Platform OSS yang langkahnya akan disetujui oleh pemerintahan yang punya kewenangan.
Ingin mendaftarkan izin usaha Industri Briket Batu Bara tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha