Izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut adalah satu dari banyaknya surat yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha Budidaya Ikan Hias Air Laut supaya bisnis dapat berjalan resmi. Ada kalanya pengusaha hanya memikirkan mencari omset sampai terlena mengurus izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut.
Kenyataannya jika bisnis sudah mendapat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapat. Mulai dari membesarkan banyaknya pendapatan bahkan terbebas dari permasalahan yang bisa merugikan usaha di kemudian hari.
Profit bisnis dapat naik disebabkan setelah mengurus izin, pebisnis bisa mengakses pasar yang lebih beragam. Contohnya adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lain, maupun mendapatkan kesempatan baru lewat pengadaan yang dilakukan lembaga swasta ataupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mengakses pasar luar negeri, melakukan usaha expor impor, maupun menjalankan kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.
Akan tetapi jikalau Pengusaha mengabaikan izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan akan dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Akibatnya usaha bisa diberikan tuntutan, dibekukan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, maupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun penjara.
Terus apa yang harus dilakukan supaya usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?
Berikut cara dalam mengurus izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Dimiliki Untuk Menjalankan Usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut
Sekarang pemerintah telah melakukan efisiensi pengurusan izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika dulu pengurusan izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diperoleh oleh masing-masing Pemilik bisnis karena dijadikan sebagai identitas dari Pebisnis.
Legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pebisnis Budidaya Ikan Hias Air Laut adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat melakukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang ada.
Menentukan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pebisnis saat menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Seluruh Pemilik usaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, dan kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut kodenya adalah 03213.
Usaha di Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan, pemeliharaan, dan pembesaran serta pemanenan ikan hias air laut dengan menggunakan lahan perairan dan fasilitas buatan lainnya, seperti kuda laut, clownfish, cardinal fish, angel piyama, blue devil dan lainnya.
Saat pemilihan kode KBLI 03213 harus memperhatikan dengan benar dan sesuai dengan jenis usaha yang akan berjalan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 03213, izin usaha tidak bisa berjalan.
Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut
Pemilik bisnis bisa memilih akan menggunakan badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya mempunyai keuntungan dan kekurangan tersendiri.
Namun, jika memakai badan usaha, usaha akan lebih kredibel karna bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau rekening bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan usaha. Sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih jelas antara omset pribadi dan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang dapat dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan bidang bisnis yang beroperasi.
Tapi kalau pemilik bisnis memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan nama perseorangan, maka laporan transaksi, pajak, dan perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Penyampaian pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab 100% berada pada pemilik bisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti owner bisnis telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP dapat dilakukan melalui Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai domisili usaha atau melalui daring di aplikasi www.pajak.go.id
Persyaratan untuk membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika membuat NPWP Badan harus menyertakan SK Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Budidaya Ikan Hias Air Laut
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah mempunyai NIB, pemilik usaha sudah bisa mengajukan permohonan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, serta perizinan lain bergantung resiko jenis usaha yang akan dijalankan.
Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara online lewat website Online Single Submission. Dokumen Persyaratan permohonan NIB adalah identitas owner bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika akan mengajukan NIB, pemilik usaha wajib registrasi di laman Online Single Submission dahulu. Berikut ini prosedurnya:
- Log-in pada aplikasi OSS;
- Memilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perseorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau non perseorangan;
- Mengisi formulir yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Cek kembali form serta preview NIB;
- Unduh Dokumen NIB.
Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut
Saat NIB muncul, baik untuk usaha , maupun non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat risiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi dasar apakah pengusaha perlu mengajukan perizinan usaha lainnya atau tidak.
Saat usaha memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berguna untuk menjalankan operasional atau perizinan komersial. Namun bila resiko bisnis yang akan dijalankan dikategorikan sebagai usaha resiko menengah serta resiko tinggi, membutuhkan izin tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menimbang komitmen pelaku usaha dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai dokumen legalitas pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Budidaya Ikan Hias Air Laut
Izin lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau usaha menggunakan platform online, maka dibutuhkan perizinan lain berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dimohonkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengajuan perizinan tambahan dapat dijalankan menggunakan Platform Lembaha OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh kementerian yang berwenang.
Mau mendaftar izin usaha Budidaya Ikan Hias Air Laut tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha