Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Begini Tahap Tepat Memperoleh Izin Usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Izin usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar adalah salah satu bagian dokumen yang harus dipersiapkan oleh pemilik usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar sehingga usaha bisa mendapatkan pengakuan pemerintah. Ada kalanya pengusaha hanya fokus mencari penghasilan sampai mengabaikan izin usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar.

Padahal jika usaha telah mendapat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan membesarkan jumlah pelanggan bahkan lolos dari permasalahan yang bisa merugikan bisnis di masa datang.

Omset usaha dapat bertambah karna setelah memiliki izin, pengusaha dapat mendapatkan pasar yang luas. Satu diantaranya adalah bisa bekerjasama dengan lembaga lainnya, maupun mendapatkan pelanggan baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat mengakses pasar seluruh dunia, melakukan usaha export import, maupun membuat kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.

Akan tetapi jikalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam operasional usaha. Pertama, usaha yang sudah beroperasi bisa dikategorikan sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis dapat diberikan tuntutan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, bahkan dapat diberikan sanksi baik denda maupun penjara.

Jadi apa yang harus dilakukan agar usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Berikut mekanisme dalam membuat izin usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Melaksanakan Usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Pada saat ini pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya digunakan oleh semua Pemilik bisnis karna fungsinya sebagai pengenal dari Pebisnis.

Kewajiban lain yang wajib diurus oleh Pebisnis Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya bergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tergantung jenis barang atau jasa yang dimiliki.

Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat Badan Pusat Statistik untuk panduan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang dijalankan. Semua Pemilik bisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar menggunakan kode 46694.

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar karet dan bahan plastik dalam bentuk dasar.

Saat memasukkan kode KBLI 46694 harus diperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru  menentukan Kode KBLI 46694, izin usaha tidak bisa berjalan.

Memilih Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Pemilik bisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya punya keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis menjadi naik kelas karna usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dilaksanakan terpisah antara pendiri dan usaha. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara omset owner dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipilih antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha yang akan berjalan.

Sementara jika pengusaha memutuskan menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas perseorangan, maka pembukuan keuangan, pajak, serta perizinan yang didapat akan atas nama pribadi pengusaha. Laporan pajak akan lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta kepemilikan 100% berada pada owner usaha.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang harus dilaporkan oleh WNI, termasuk pengusaha. Bukti pemilik bisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di daerah sesuai alamat bisnis atau lewat online di sistem www.pajak.go.id

Syarat Dokumen saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika membuat NPWP Badan Usaha mesti menyertakan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti kalau pemilik bisnis telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Jika sudah memiliki NIB, pemilik bisnis sudah dapat mengajukan pendaftaran dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun perizinan lainnya sesuai resiko kategori usaha yang berjalan.

Sekarang ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didapatkan di Dinas PTSP atau secara daring lewat aplikasi OSS. Dokumen Persyaratan permohonan NIB diantaranya data pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha harus membuat akun melalui laman Online Single Submission dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Daftar melalui sistem OSS;
  • Memilih jenis NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perorangan baik dengan Non Mikro Kecil, maupun non-perorangan;
  • Mengisi form yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Cek data dan review NIB;
  • Download NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Setelah NIB didapatkan, baik untuk usaha , maupun non-UMK pastinya akan diketahui kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori ini yang menentukan apakah pemilik usaha perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berguna untuk izin operasional atau perizinan komersial. Tapi jika resiko usaha yang akan dijalankan termasuk dalam bisnis resiko menengah maupun resiko tinggi, dibutuhkan perizinan tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk meninjau  kesesuaian kegiatan usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha saat menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Diperlukan Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar

Izin tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contohnya jika usaha menggunakan aplikasi digital, maka akan diwajibkan izin tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dilakukan di Platform Lembaha OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang punya kewenangan.

Mau mengurus izin usaha Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha