Izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah jadi salah satu syarat yang perlu dipersiapkan oleh pemilik bisnis Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah sehingga usaha bisa sah secara hukum. Kadangkala pengusaha terlalu memikirkan mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah.
Sementara itu jika usaha sudah membuat izin, ada beberapa manfaat yang bisa diterima. Mulai dengan mememperbesar banyaknya pelanggan bahkan terlepas dari beberapa hal yang akan merugikan bisnis di masa yang akan datang.
Profit bisnis bisa meningkat disebabkan setelah mendapat izin, pengusaha bisa akses pasar yang lebih banyak. Contohnya adalah bisa kerjasama dengan institusi lain, maupun memperoleh kesempatan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar internasional, menjalankan kegiatan export import, maupun melakukan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Tapi jika Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah, ada banyak resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Pertama, usaha yang sudah dijalankan bisa saja dianggap sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis dapat diberi tuntutan, dihentikan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, maupun bisa diberi penalti baik perdata maupun penjara.
Jadi bagaimana supaya usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini cara dalam mengurus izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah.
Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Buat Melaksanakan Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
Pada saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi kepengurusan izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha tergantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh bagi semua Pemilik usaha karena fungsinya sebagai identitas dari Pemilik usaha.
Kewajiban lain yang perlu diurus oleh Pengusaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya sesuai resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen Kekayaan Intelektual disesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik bisnis dalam menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Semua Pemilik bisnis perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah kodenya adalah 03224.
Jenis usaha pada Kelompok ini mencakup usaha pembesaran ikan bersirip , crustacea, mollusca, dan biota air tawar lainnya di sawah. Contohnya udang galah, nila, ikan mas, lele
Ketika menentukan kode KBLI 03224 perlu diperhatikan dengan benar dan disesuaikan dengan usaha yang berjalan. Karna jika salah menentukan Kode KBLI 03224, izin usaha tidak bisa diurus.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Ketika Menjalankan Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
Pemilik bisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut memiliki kelebihan dan kerugian masing-masing.
Jika memutuskan memakai badan usaha, usaha menjadi lebih dipercaya karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau rekening bank menggunakan atas nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan terpisah antara pendiri dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan menjadi semakin transparan antara penghasilan pemilik bisnis dengan harta usaha.
Pilihan badan usaha yang bisa dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan kategori bisnis yang akan berjalan.
Akan tetapi kalau owner bisnis memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan identitas perseorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, dan perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi owner usaha. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, dan hak 100% berada pada owner bisnis.
Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang perlu disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti pengusaha telah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Permohonan NPWP dapat diajukan kepada Kantor Pajak di wilayah sesuai tempat tinggal bisnis atau melalui daring di sistem www.pajak.go.id
Syarat ketika mau membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau membuat NPWP Badan mesti menyerahkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan Nomor Induk Berusaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner bisnis telah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah memiliki NIB, owner usaha dapat meneruskan pendaftaran surat izin operasional, izin komersial, ataupun perizinan lain bergantung resiko bidang bisnis yang beroperasi.
Sekarang NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara digital di situs OSS RBA. Syarat permohonan NIB antaralain profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Saat hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus registrasi melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah prosedurnya:
- Masuk pada website OSS;
- Klik kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perorangan dengan UMK, atau non perorangan;
- Melengkapi formulir yang dibutuhkan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- Mengcek data serta review NIB;
- Mencetak Dokumen NIB.
Melampirkan Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
Jika NIB muncul, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun besar pastinya akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menjadi pertimbangan apakah owner bisnis perlu membuat perizinan usaha lain atau tidak.
Ketika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB dapat digunakan untuk perizinan operasional maupun izin komersial. Sebaliknya bila risiko usaha yang dijalankan termasuk bisnis risiko menengah atau resiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk meninjau komitmen pelaku usaha dengan aturan yang telah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen legalitas pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang telah taat dengan standar.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Salah satunya kalau bisnis memakai media online, maka diwajibkan perizinan tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan lain seperti bukti anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Permohonan perizinan tambahan dapat dilakukan melalui Situs OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh lembaga yang berwenang.
Ingin mendaftarkan izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha