Izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit menjadi satu dari sekian banyak surat yang penting dimiliki oleh pemilik bisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit sehingga usaha dapat jberjalan lancar. Terkadang pebisnis terlalu memikirkan mencari laba sampai melalaikan izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit.
Sedangkan kalau usaha sudah memiliki izin, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari mememperbesar banyaknya penghasilan bahkan lolos dari beberapa hal yang bisa merugikan bisnis di kemudian hari.
Penghasilan usaha bisa bertambah karna sesudah mengurus izin, pengusaha dapat mengakses pelanggan yang lebih luas. Diantaranya adalah bisa kerjasama dengan perusahaan lain, maupun memperoleh pelanggan baru lewat pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta atau pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga mengembangkan bisnis ke pasar luar negeri, melakukan usaha ekspor impor, sampai melakukan kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Namun jikalau Pebisnis tidak mengurus izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit, terdapat beberapa masalah yang bisa mengancam operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa saja dimasukkan sebagai bisnis ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberi peringatan, dibekukan oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, ataupun dapat diberikan penalti baik denda maupun pidana.
Terus apa yang harus disiapkan agar bisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Berikut prosedur dalam mendapat izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit.
Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Menjalankan Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Sekarang pemerintah telah memberi kemudahan kepengurusan izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit lewat Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib digunakan bagi masing-masing Pengusaha karena berfungsi sebagai identitas dari Pemilik bisnis.
Dokumen lain yang wajib digunakan oleh Pebisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko dan kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat melakukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori produk atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk memudahkan Pengusaha saat menentukan bidang usaha yang telah dijalankan. Semua Pemilik bisnis harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI disusun dari lima buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit menggunakan kode 10436.
Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan miyak murni inti kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
Ketika menentukan kode KBLI 10436 perlu memperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan usaha yang dijalankan. Karna jika salah memakai Kode KBLI 10436, izin usaha tidak bisa diurus.
Menentukan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Bisnis Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Pemilik bisnis bisa memutuskan akan memakai badan usaha atau nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keuntungan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Akan tetapi jika memakai badan usaha, usaha akan lebih dipercaya karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, ataupun rekening bank akan dibuat nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan terpisah antara owner dan usaha. Akibatnya, kepemilikan keuangan jadi lebih transparan antara kekayaan owner dengan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang dapat dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan bidang usaha yang akan berjalan.
Akan tetapi jika owner memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama perseorangan, maka transaksi keuangan, pajak, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner usaha. Laporan pajak akan lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak seutuhnya berada di pemilik usaha.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang musti dipenuhi oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti owner usaha telah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pendaftaran NPWP dapat diajukan kepada KPP di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau melalui online di sistem www.pajak.go.id
Syarat untuk mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mengajukan NPWP Badan mesti mengumpulkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat NIB Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pemilik usaha sudah terdaftar di lembaga OSS. Kalau sudah memiliki NIB, pemilik usaha sudah bisa mengurus pendaftaran perizinan operasional, surat izin komersial, atau izin lainnya sesuai resiko jenis bisnis yang beroperasi.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online melalui sistem OSS RBA. Syarat pengajuan NIB diantaranya data pemilik bisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Untuk mendapatkan NIB, owner usaha harus membuat akun di halaman OSS dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Mendaftar melalui aplikasi OSS;
- Pilih kategori NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMK, maupun non-perseorangan;
- Melengkapi data-data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
- Memeriksa data dan rangkuman NIB;
- Unduh Dokumen NIB.
Memenuhi Dokumen Syarat untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Sesudah NIB diperoleh, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, atau non UMK pastinya akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang menjadi dasar apakah pebisnis perlu mengajukan perizinan usaha yang lain atau tidak.
Ketika bisnis mempunyai resiko rendah, biasanya NIB berfungsi untuk menjalankan operasional atau izin komersial. Sedangkan bila risiko bisnis yang akan dijalankan termasuk dalam usaha risiko menengah atau risiko tinggi, diharuskan mempunyai perizinan lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai kecocokan pelaku usaha dengan standar yang sudah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan prosedur.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika bisnis memakai media daring, maka diwajibkan perizinan lain berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan yang lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pendaftaran perizinan tambahan bisa dilaksanakan menggunakan Sistem Online Single Submission yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang berwenang.
Hendak mendaftarkan izin usaha Industri Pemisahan/fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha