Berita Hukum Legalitas Terbaru

Begini Tahap Simpel Melegalkan Izin Usaha Industri Penyempurnaan Benang

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Penyempurnaan Benang adalah satu dari banyaknya surat yang perlu dipersiapkan oleh pebisnis Industri Penyempurnaan Benang agar usaha dapat jberjalan lancar. Ada kalanya pemilik usaha cuma fokus mencari keuntungan sampai lupa izin usaha Industri Penyempurnaan Benang.

Sedangkan kalau bisnis sudah memiliki izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dengan meningkatkan banyaknya profit sampai lolos dari sejumlah hal yang bisa merugikan usaha di masa datang.

Penghasilan bisnis dapat naik karna sesudah memperoleh izin, pebisnis dapat memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan perusahaan lain, maupun memperoleh peluang baru melalui pengadaan yang telah dilakukan lembaga swasta atau pemerintah. Pemilik usaha dapat juga memperluas akses pasar luar negeri, melakukan bisnis expor impor, bahkan melakukan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Sebaliknya jikalau Pemilik usaha enggan mengurus izin usaha Industri Penyempurnaan Benang, ada beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi akan dikategorikan sebagai bisnis yang tidak resmi. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan peringatan, dihentikan oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan sanksi baik perdata maupun pidana.

Terus bagaimana agar usaha Industri Penyempurnaan Benang dapat memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah tahap dalam mengurus izin usaha Industri Penyempurnaan Benang.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Untuk Menjalankan Usaha Industri Penyempurnaan Benang

Sekarang ini pemerintah sudah memberi kemudahan pengurusan izin  usaha Industri Penyempurnaan Benang lewat Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika dulu mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diurus bagi setiap Pemilik usaha karena dijadikan sebagai identitas dari Pebisnis.

Kewajiban lain yang perlu digunakan oleh Pemilik usaha Industri Penyempurnaan Benang adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya menyesuaikan resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha bisa mendaftarkan merek dagang ke Dirjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori barang atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Industri Penyempurnaan Benang

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pebisnis saat menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Seluruh Pebisnis wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang akan berjalan.

Kode KBLI disusun dari lima digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Penyempurnaan Benang menggunakan kode 13131.

Jenis Kegiatan di Kelompok ini mencakup usaha pengelantangan, pencelupan dan penyempurnaan lainnya untuk benang maupun benang jahit

Saat memasukkan kode KBLI 13131 harus mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan jenis kegiatan yang telah berjalan. Karna jika salah  memasukkan Kode KBLI 13131, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Untuk Menjalankan Usaha Industri Penyempurnaan Benang

Pemilik usaha bisa memilih akan memakai badan usaha maupun atas nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, bisnis akan naik kelas karena bisnis akan dijalankan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, ataupun akun bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Pembukuan keuangan dilaksanakan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi semakin jelas antara omset pemilik bisnis dengan harta usaha.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan kategori usaha yang beroperasi.

Sebagai informasi kalau owner usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai atas nama perorangan, maka transaksi keuangan, perpajakan, serta izin usaha yang diperoleh akan atas nama pribadi owner. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab sepenuhnya ada pada pebisnis.

Mendaftarkan NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang harus disampaikan oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti owner usaha telah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP bisa dilakukan kepada Kantor Pajak Pratama di kota sesuai domisili bisnis atau melalui daring di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen ketika hendak mendaftarkan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan harus menyerahkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus NIB Industri Penyempurnaan Benang

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Ketika sudah mendapatkan NIB, owner bisnis dapat meneruskan perizinan operasional, surat izin komersial, serta perizinan lain sesuai resiko bidang usaha yang dijalankan.

Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online pada situs OSS. Dokumen Persyaratan pengajuan NIB diantaranya identitas pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika akan mengajukan NIB, pemilik usaha harus melakukan pendaftaran pada laman Online Single Submission dahulu. Di bawah ini adalah tahap-tahapannya:

  • Log-in pada situs OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diurus, bisa perseorangan, perorangan dengan UMKM, maupun non perorangan;
  • Mengisi formulir yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • Mengcek data dan preview NIB;
  • Mendownload File NIB.

Mengumpulkan Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Penyempurnaan Benang

Jika NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, maupun non UMK pastinya akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah owner usaha perlu membuat perizinan usaha lainnya atau tidak.

Ketika usaha memiliki risiko rendah, biasanya NIB dapat digunakan untuk izin operasional maupun izin komersial. Tapi bila resiko usaha yang dijalankan termasuk dalam usaha risiko menengah dan risiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai  komitmen pelaku usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Penyempurnaan Benang

Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Contoh jika usaha dijalankan menggunakan media online, maka disyaratkan izin lainnya antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Izin tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengajuan perizinan tambahan bisa dilakukan memakai Situs OSS yang prosedurnya akan diverifikasi oleh pemerintahan yang punya kewenangan.

Hendak mendapatkan izin usaha Industri Penyempurnaan Benang tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha