Izin usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma jadi salah satu bagian syarat yang penting diurus oleh pebisnis Industri Berbagai Macam Pati Palma sehingga bisnis bisa perlindungan hukum. Kadang-kadang pemilik usaha cuma berfokus mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma.
Sedangkan kalau bisnis sudah memiliki izin, ada banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari memperbanyak banyaknya penghasilan sampai lolos dari masalah yang merugikan usaha di masa yang akan datang.
Penghasilan usaha bisa meningkat disebabkan sesudah membuat izin, pebisnis bisa akses pasar yang luas. Antaralain adalah bisa kerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun mendapatkan peluang baru melalui tender yang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga dapat merambah pasar negara lain, menjalankan bisnis expor impor, bahkan membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Namun jika Pemilik usaha enggan memiliki izin usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan bisa dianggap sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya usaha dapat diberikan peringatan, disidak oleh dinas, barang atau aset usaha disita, bahkan bisa diberikan penalti baik perdata maupun penjara.
Lantas bagaimana caranya agar bisnis Industri Berbagai Macam Pati Palma bisa memiliki izin dan mendapat perlindungan oleh pemerintah?
Dibawah ini adalah prosedur dalam memiliki izin usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Menjalankan Usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma
Sekarang pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib dimiliki oleh masing-masing Pemilik usaha karna difungsikan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Dokumen lain yang perlu digunakan oleh Pengusaha Industri Berbagai Macam Pati Palma adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya tergantung resiko dan bidang usaha. Kalau mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal HAKI menyesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disiapkan oleh BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis ketika menentukan bidang usaha yang dijalankan. Semua Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan berjalan.
Kode KBLI terdiri dari 5 buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma kodenya adalah 10622.
Jenis usaha di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pati dari berbagai macam tanaman suku palma, seperti pati sagu dan pati aren
Saat memasukkan kode KBLI 10622 harus memperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan usaha yang berjalan. Karna kalau salah menentukan Kode KBLI 10622, izin usaha tidak bisa dipakai.
Menentukan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Bisnis Industri Berbagai Macam Pati Palma
Pebisnis bisa memilih hendak memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kerugian masing-masing.
Namun, jika menggunakan badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih dipercaya karna bisnis akan beroperasi memakai nama badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan menjadi terpisah antara pendiri dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan keuangan menjadi semakin jelas antara harta pebisnis dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang bisa dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis bisnis yang akan berjalan.
Sebaliknya jika owner memutuskan menjalankan usaha memakai atas nama perseorangan, maka laporan keuangan, NPWP, serta perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Pengurusan pajak akan lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih sederhana, serta hak 100% berada pada pebisnis.
Mengurus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang harus dilaporkan oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pebisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai tempat tinggal usaha atau melalui daring di sistem www.pajak.go.id
Persyaratan ketika mau mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mendaftar NPWP Badan perlu melampirkan SK/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB Industri Berbagai Macam Pati Palma
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti kalau owner bisnis telah terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah memiliki NIB, pemilik bisnis dapat meneruskan izin operasional, surat izin komersial, ataupun izin lain bergantung resiko jenis bisnis yang dijalankan.
Pada saat ini NIB sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat diajukan melalui Dinas PTSP atau secara daring pada aplikasi OSS. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain data pebisnis, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Saat hendak memperoleh NIB, owner usaha wajib melakukan pendaftaran di halaman OSS dahulu. Berikut tahap-tahapannya:
- Log-in pada situs OSS;
- Pilih kategori NIB yang mau diurus, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMK, atau non perseorangan;
- Mengisi data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
- Memeriksa isian data serta preview NIB;
- Mencetak File NIB.
Mengurus Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma
Jika NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun besar pasti akan diketahui kategori usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang dijadikan dasar apakah pebisnis perlu menambah perizinan usaha yang lain atau tidak.
Jika usaha mempunyai risiko rendah, biasanya NIB berfungsi juga untuk perizinan operasional ataupun izin komersial. Akan tetapi bila risiko bisnis yang dijalankan dikategorikan sebagai bisnis resiko menengah serta resiko tinggi, harus memiliki izin lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk tolak ukur kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah taat dengan aturan.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Berbagai Macam Pati Palma
Izin lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau bisnis dijalankan menggunakan aplikasi daring, maka akan dibutuhkan izin lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perizinan tambahan yang lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Pemenuhan izin tambahan bisa dilaksanakan lewat Aplikasi OSS yang selanjutnya akan diputuskan oleh dinas yang punya kewenangan.
Mau mengajukan izin usaha Industri Berbagai Macam Pati Palma tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha