Izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba menjadi satu dari banyaknya dokumen yang penting dimiliki oleh pemilik usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba agar usaha dapat berjalan resmi. Seringkali pebisnis cuma mencari keuntungan sampai terlena mengurus izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba.
Kenyataannya jika bisnis sudah memiliki izin, ada banyak keuntungan yang bisa didapat. Mulai dari meningkatkan banyaknya pangsa pasar bahkan terbebas dari sejumlah hal yang akan merugikan bisnis di masa datang.
Laba bisnis dapat naik karna sesudah memperoleh izin, pemilik usaha bisa mendapatkan pasar yang luas. Diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan pelanggan baru lewat tender yang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pebisnis dapat juga berkesempatan mengakses pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan ekspor impor, atau menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Sebaliknya kalau Pengusaha tidak mengurus izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba, ada banyak resiko yang bisa mengganggu operasional usaha. Pertama, usaha yang sudah beroperasi akan dianggap sebagai usaha yang tidak sah. Resikonya bisnis bisa diberikan tuntutan, dihentikan oleh dinas, barang atau aset usaha disita, maupun dapat diberi sanksi baik perdata maupun penjara.
Terus bagaimana caranya agar bisnis Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Berikut ini mekanisme dalam menyiapkan izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Menjalankan Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba lewat Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diurus oleh setiap Pemilik bisnis karna digunakan sebagai identitas dari Pengusaha.
Dokumen lain yang harus diurus oleh Pemilik usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya bergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mendaftarkan merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual tergantung jenis produk atau jasa yang ada.
Menentukan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang sudah dijalankan. Masing-masing Pengusaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI tersusun dari lima buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba adalah 03223.
Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembesaran ikan bersirip, crustacea, mollusca, dan pembesaran biota air tawar lainnya di karamba dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya. Contohnya nila, patin, ikan mas.
Saat pemilihan kode KBLI 03223 perlu memastikan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru memasukkan Kode KBLI 03223, izin usaha tidak bisa digunakan.
Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Pebisnis bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian tersendiri.
Akan tetapi jika memakai badan usaha, usaha akan lebih kredibel karena usaha akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau rekening bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Laporan keuangan dilakukan terpisah antara owner dan usaha. Sehingga kepemilikan keuangan menjadi lebih transparan antara penghasilan pebisnis dan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang bisa dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan bidang usaha yang dijalankan.
Sebaliknya kalau owner memutuskan menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, serta izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi pemilik bisnis. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak 100% ada pada pebisnis.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang musti disampaikan oleh WNI, termasuk didalamnya pemilik usaha. Bukti pengusaha telah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP dapat diberikan kepada KPP di kabupaten sesuai lokasi bisnis atau lewat daring di sistem www.pajak.go.id
Syarat ketika hendak mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan jika mendaftar NPWP Badan wajib menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB OSS Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika owner bisnis sudah resmi terdaftar di BKPM. Jika sudah mempunyai NIB, owner bisnis bisa mengurus permohonan dokumen izin operasional, perizinan komersial, ataupun izin lain bergantung resiko bidang usaha yang berjalan.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat web OSS. Persyaratan pengajuan NIB adalah profil pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.
Saat hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pebisnis dapat mendaftar di laman OSS dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:
- Log-in pada sistem OSS;
- Pilih jenis NIB yang akan didaftarkan, bisa perorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non perseorangan;
- Melengkapi isian data yang disediakan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- Cek kembali formulir dan preview NIB;
- Cetak File NIB.
Mengumpulkan Dokumen Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Saat NIB didapatkan, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pasti akan terlihat kategori usaha ke dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkatan resiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi inilah yang menjadi pertimbangan apakah owner bisnis perlu membuat izin usaha lain atau tidak.
Ketika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya NIB dapat berfungsi untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang dijalankan masuk dalam usaha resiko menengah serta risiko tinggi, dibutuhkan izin tambahan yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk tolak ukur komitmen pelaku usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah patuh dengan aturan.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Diperlukan Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Izin lain dibutuhkan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Contoh kalau bisnis dijalankan menggunakan aplikasi daring, maka diperlukan izin tambahan antaralain dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.
Permohonan izin tambahan dapat dijalankan memakai Sistem Lembaha OSS yang langkahnya akan diverifikasi oleh dinas yang punya kewenangan.
Hendak mendaftarkan izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha