Izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko jadi satu dari banyaknya surat yang harus dimiliki oleh pemilik usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko supaya usaha dapat jberjalan lancar. Kadang-kadang pemilik usaha hanya mencari keuntungan sampai melalaikan izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko.
Padahal jika bisnis sudah mendapat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan memperbanyak jumlah pangsa pasar bahkan terbebas dari masalah yang bisa merugikan bisnis di masa datang.
Omset bisnis bisa naik karna setelah mendapat izin, pebisnis dapat akses pasar yang luas. Satu diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan perusahaan lain, maupun dapat kesempatan baru lewat tender yang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pebisnis bisa juga mengakses pasar negara lain, melakukan kegiatan export import, maupun menjalin kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.
Sebaliknya kalau Pengusaha tidak memiliki izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko, terdapat beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Antaralain usaha yang sudah berjalan dapat dianggap sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Akibatnya usaha bisa diberikan peringatan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset usaha disita, maupun bisa diberi sanksi baik perdata maupun pidana.
Terus apa yang harus disiapkan supaya bisnis Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan oleh pemerintah?
Berikut adalah tahap dalam mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko.
Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Pada saat ini pemerintah telah mempermudah pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus diurus bagi masing-masing Pemilik bisnis karna dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik bisnis.
Legalitas lain yang wajib dimiliki oleh Pengusaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai dengan resiko serta kegiatan usaha. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Ditjen HAKI disesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang disusun BPS untuk mempermudah Pemilik bisnis saat menentukan kegiatan usaha yang berjalan. Masing-masing Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Kode KBLI terdiri dari lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI untuk usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko adalah 47630.
Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan olahraga, seperti berbagai macam bola, raket, jaring/net, stik, bat, peralatan panahan, peralatan pancing, peralatan anggar, peralatan terjun payung, sepatu roda/skate board, sarung tinju, halter, sepeda olahraga, perlengkapan catur, meja biliar, meja pingpong, perlengkapan golf, alat pengaman olahraga, matras, spring board, scoring board, dan ring tinju. Termasuk perdagangan eceran peralatan untuk kemah, perahu dan sepeda standard, sepeda balap dan sepeda mini.
Dalam memilih kode KBLI 47630 perlu memastikan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 47630, izin usaha tidak bisa diurus.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Bisnis Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Pebisnis bisa memutuskan akan memakai badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya kelebihan dan kerugian tersendiri.
Tapi jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih profesional karena usaha akan beroperasi atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau rekening bank memakai nama badan usaha. Pembukuan keuangan akan terpisah antara pendiri dan usaha. Sehingga kepemilikan keuangan menjadi lebih jelas antara kekayaan pemilik usaha dengan harta usaha.
Beberapa badan usaha yang dapat dipakai adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang beroperasi.
Perlu diketahui juga kalau owner bisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai nama perorangan, maka laporan keuangan, NPWP, serta perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi pengusaha. Aturan pajak jadi lebih simpel, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan 100% berada pada owner usaha.
Membuat NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang semestinya dibayar oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti owner usaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak di kabupaten sesuai domisili usaha atau melalui online di sistem www.pajak.go.id
Persyaratan saat mau mendaftar NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau membuat NPWP Badan Usaha wajib melampirkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah memiliki NIB, owner usaha sudah bisa mendaftarkan permohonan izin operasional, perizinan komersial, ataupun izin lainnya bergantung resiko jenis bisnis yang berjalan.
Saat ini NIB sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara online lewat sistem OSS RBA. Persyaratan pendaftaran NIB antara lain identitas pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Saat hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha wajib melakukan registrasi melalui halaman OSS dahulu. Berikut tahap-tahapannya:
- Log-in pada aplikasi OSS;
- Pilih kategori NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perseorangan menggunakan usaha mikro kecil, atau non-perseorangan;
- Melengkapi data-data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- Mengcek data-data serta preview NIB;
- Mencetak Surat NIB.
Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Setelah NIB didapatkan, baik untuk usaha UMK, maupun non UMK pasti akan diketahui jenis usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Level resiko usaha ada tiga antaralain resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang menjadi pertimbangan apakah pemilik usaha perlu mendapatkan perizinan usaha lain atau tidak.
Jika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk izin operasional atau perizinan komersial. Sebaliknya bila resiko usaha yang berjalan masuk sebagai usaha risiko menengah dan resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk meninjau komitmen pelaku usaha dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan prosedur.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko
Izin lainnya diperlukan untuk berjalannya kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contoh kalau bisnis memakai aplikasi online, maka akan diharuskan perizinan lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lainnya seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Permohonan perizinan tambahan bisa dilaksanakan lewat Situs OSS yang nantinya akan divalidasi oleh lembaga yang punya kewenangan.
Hendak mendapatkan izin usaha Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga Di Toko tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha