Berita Hukum Legalitas Terbaru

Begini Prosedur Simpel Membuat Izin Usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya jadi salah satu bagian kewajiban yang perlu diurus oleh pengusaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya agar usaha dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Terkadang pemilik bisnis terlalu memikirkan mencari keuntungan sampai melalaikan izin usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya.

Sementara itu jika bisnis telah membuat izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan mememperbesar jumlah profit sampai terbebas dari beberapa hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.

Laba bisnis bisa naik disebabkan sesudah memiliki izin, pemilik bisnis dapat memperoleh pelanggan yang luas. Satu diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh peluang baru lewat tender yang sedang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Pengusaha bisa juga mendapat akses pasar seluruh dunia, melakukan usaha ekspor impor, sampai membuat kerjasama dengan Pengusaha seluruh dunia.

Namun jika Pemilik bisnis tidak memiliki izin usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu keberlangsungan usaha. Salah satunya usaha yang sudah beroperasi bisa dikategorikan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Resikonya usaha bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh kementerian, produk atau aset usaha disita, atau bisa diberikan penalti baik denda maupun pidana.

Terus bagaimana caranya agar usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam mengurus izin usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Dimiliki Untuk Menjalankan Usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Pada saat ini pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin  usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya melalui Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha tergantikan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diperoleh bagi semua Pebisnis karna berfungsi sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Selain NIB, izin yang perlu dimiliki oleh Pemilik usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko serta kegiatan usaha. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang melalui Ditjen HKI tergantung jenis produk atau jasa yang ada.

Menentukan KBLI yang Cocok Bagi Usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk panduan Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang dijalankan. Semua Pengusaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang berjalan.

Kode KBLI tersusun atas lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya adalah 01430.

Usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup pembibitan dan budidaya unta dan sejenisnya

Dalam memasukkan kode KBLI 01430 harus diperhatikan dengan benar dan menyesuaikan dengan kegiatan usaha yang telah berjalan. Karna kalau salah  memilih Kode KBLI 01430, izin usaha tidak bisa diurus.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Pebisnis bisa menentukan hendak memakai badan usaha ataupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya punya keuntungan dan kekurangan tersendiri.

Tapi jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan akan lebih terpercaya karena bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, NPWP, atau rekening bank memakai identitas badan usaha. Laporan keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara omset owner dan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan jenis usaha yang akan beroperasi.

Akan tetapi kalau owner memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan identitas pribadi, maka pembukuan keuangan, NPWP, dan legalitas yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pemilik usaha. Pengurusan pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih sederhana, serta tanggung jawab sepenuhnya berada di owner bisnis.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang semestinya disampaikan oleh WNI, termasuk owner usaha. Bukti pengusaha sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP bisa diberikan lewat KPP di daerah sesuai domisili bisnis atau melalui daring di situs www.pajak.go.id

Dokumen ketika mau mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau membuat NPWP Badan Usaha harus mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pengusaha telah terdaftar di BKPM. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis dapat mengurus izin operasional, perizinan komersial, atau izin lain bergantung resiko bidang usaha yang akan dijalankan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB dapat didaftarkan di Dinas PTSP atau secara daring melalui aplikasi OSS. Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah profil pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner bisnis harus registrasi di halaman OSS terlebih dahulu. Di bawah ini adalah tahapannya:

  • Mendaftar pada aplikasi OSS;
  • Pilih kategori NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perseorangan menggunakan UMK, maupun non-perseorangan;
  • Melengkapi form yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Cek isian data dan preview NIB;
  • Cetak NIB.

Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Saat NIB muncul, baik untuk usaha UMK, maupun non UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkat risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi tersebut yang menjadi dasar apakah pemilik bisnis perlu mengajukan izin usaha lainnya atau tidak.

Ketika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk menjalankan operasional maupun izin komersial. Sedangkan bila resiko bisnis yang berjalan dikategorikan sebagai bisnis resiko menengah dan resiko tinggi, harus mempunyai perizinan tambahan yang satu diantaranya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menjadi tolak ukur  kesesuaian pelaku usaha dengan aturan yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan usaha yang telah sesuai dengan standar.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Peternakan Unta Dan Sejenisnya

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contohnya jika bisnis dijalankan melalui platform online, maka diharuskan izin tambahan berupa sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lainnya seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dijalankan di Aplikasi Online Single Submission yang selanjutnya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.

Ingin mendaftarkan izin usaha Peternakan Unta Dan Sejenisnya tapi masih bingung prosedur dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha