Berita Hukum Legalitas Terbaru

Begini Prosedur Mudah Menyiapkan Izin Usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi jadi satu dari sekian banyak surat yang perlu dipersiapkan oleh pemilik bisnis Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi sehingga bisnis dapat jberjalan lancar. Kadangkala pengusaha berfokus mencari profit sampai terlena mengurus izin usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi.

Kenyataannya kalau bisnis telah memperoleh izin, ada banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dari menaikkan banyaknya pangsa pasar sampai lolos dari hal-hal yang merugikan bisnis di kemudian hari.

Penghasilan bisnis bisa bertambah karna setelah memperoleh izin, pemilik bisnis dapat memperoleh pasar yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah dapat bekerjasama dengan lembaga lain, maupun dapat pasar baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan institusi swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga mengakses pasar negara lain, melakukan usaha export import, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pengusaha mengabaikan izin usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi, terdapat beberapa masalah yang bisa mengganggu operasional usaha. Antaralain usaha yang sudah beroperasi dapat dimasukkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Resikonya bisnis dapat diberikan tuntutan, dihentikan oleh kementerian, barang atau aset usaha disita, ataupun bisa diberi penalti baik perdata maupun pidana.

Lantas bagaimana caranya agar bisnis Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini prosedur dalam membuat izin usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Harus Diurus Untuk Melaksanakan Usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Pada saat ini pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus disiapkan oleh setiap Pengusaha karena dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.

Selain NIB, izin yang wajib disiapkan oleh Pemilik bisnis Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya sesuai dengan resiko serta bidang usaha. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa membuat pendaftaran merek dagang ke Dirjen HKI sesuai jenis produk atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk memudahkan Pebisnis saat menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Seluruh Pengusaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun dari lima buah angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi adalah 46631.

Usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam baja/besi untuk bahan konstruksi seperti baja tulangan, baja profil, pelat baja, dan baja lembaran, pipa besi/baja, kawat tali, kawat nyamuk, paku, mur/baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rolling door, awning dan seng lembaran

Ketika menentukan kode KBLI 46631 perlu memperhatikan benar-benar dan sesuai dengan usaha yang sedang berjalan. Karna jika salah  menentukan Kode KBLI 46631, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Pemilik usaha bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha maupun nama pribadi dalam menjalankan usahanya. Keduanya memiliki keuntungan dan kekurangan tersendiri.

Namun, jika memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih profesional karena bisnis akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau rekening bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Laporan keuangan dilakukan terpisah antara owner dan usaha. Jadi, kepemilikan harta menjadi semakin transparan antara harta pribadi dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha yang dijalankan.

Sebagai informasi jika pemilik bisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan identitas pribadi, maka transaksi keuangan, pajak, dan legalitas yang didapat akan atas nama pribadi pemilik usaha. Pengurusan pajak akan lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan tanggung jawab seutuhnya ada pada owner bisnis.

Membuat NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi oleh WNI, termasuk owner bisnis. Bukti pebisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP bisa diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai lokasi usaha atau melalui digital di website www.pajak.go.id

Syarat Dokumen untuk mengajukan NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau mengajukan NPWP Badan Usaha mesti melampirkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner bisnis telah terdaftar di BKPM. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha sudah dapat mengurus pendaftaran dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lain sesuai resiko kategori usaha yang akan dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara digital lewat situs Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain profil pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.

Ketika hendak mendapatkan NIB, pemilik bisnis bisa mendaftar di halaman OSS dahulu. Berikut tahap-tahapannya:

  • Mendaftar melalui sistem OSS;
  • Klik kategori NIB yang akan diurus, bisa perorangan, perorangan menggunakan UMK, atau non-perseorangan;
  • Memasukkan form yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data-data KBLI;
  • Mengecek kembali formulir dan rangkuman NIB;
  • Download File NIB.

Memenuhi Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Saat NIB didapatkan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, atau besar pasti akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi ini yang menjadi dasar apakah pebisnis perlu mengajukan perizinan usaha lain atau tidak.

Saat usaha memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Tapi jika risiko usaha yang akan dijalankan masuk sebagai bisnis resiko menengah atau risiko tinggi, membutuhkan perizinan tambahan yang termasuk salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar difungsikan untuk tolak ukur  kecocokan pelaku usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk legalitas pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi

Izin lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya kalau usaha dipasarkan melalui platform digital, maka akan diharuskan perizinan tambahan antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan yang lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pendaftaran izin tambahan dapat dilakukan lewat Website OSS yang prosedurnya akan diputuskan oleh kementerian yang berwenang.

Hendak mendaftarkan izin usaha Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha