Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Begini Langkah Simpel Mendapatkan Izin Usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Izin usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang penting dipersiapkan oleh pebisnis Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru agar bisnis dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Terkadang pemilik usaha terlalu memikirkan mencari penghasilan sampai melupakan izin usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru.

Sedangkan kalau usaha telah membuat izin, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari mememperbesar jumlah penghasilan sampai terlepas dari masalah yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Omset usaha dapat meningkat karna sesudah memperoleh izin, pemilik usaha bisa mengakses pasar yang lebih luas. Antaralain adalah punya kesempatan kerjasama dengan perusahaan lain, atau mendapatkan kesempatan baru melalui pengadaan yang telah dilakukan institusi swasta maupun pemerintah. Pebisnis juga dapat mengakses pasar seluruh dunia, menjalankan usaha expor impor, ataupun melakukan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Akan tetapi kalau Pengusaha enggan memiliki izin usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru, ada beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Antaralain usaha yang sudah berjalan dapat dimasukkan sebagai usaha yang tidak resmi. Konsekuensinya usaha bisa diberi tuntutan, dihentikan oleh pemerintah, produk atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.

Jadi apa yang harus disiapkan supaya usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru dapat memiliki izin dan diberikan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah cara dalam menyiapkan izin usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Untuk Melakukan Usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Sekarang ini pemerintah sudah memberikan kemudahan pengurusan izin  usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau dulu pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha diganti oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki oleh masing-masing Pemilik usaha karena fungsinya sebagai pengenal dari Pebisnis.

Dokumen lain yang wajib digunakan oleh Pengusaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Jika mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI sesuai jenis produk atau jasa yang dimiliki.

Menetapkan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Seluruh Pemilik usaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang memuat informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru adalah 45403.

Jenis usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha penjualan eceran sepeda motor baru, termasuk motor sepeda atau moped

Dalam memasukkan kode KBLI 45403 harus mempertimbangkan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang berjalan. Karna jika keliru  menentukan Kode KBLI 45403, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Pebisnis bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Namun, kalau memakai badan usaha, bisnis akan lebih profesional karena usaha akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, pajak, atau rekening bank memakai atas nama badan usaha. Transaksi keuangan dijadikan tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara omset pengusaha dan harta bisnis.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan persyaratan dan kategori usaha yang berjalan.

Sebaliknya kalau pebisnis memilih menjalankan usaha memakai identitas pribadi, maka laporan transaksi, perpajakan, serta legalitas yang didapat akan atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak jadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta hak sepenuhnya berada pada pemilik bisnis.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Pajak

Pajak menjadi satu dari banyaknya kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara, termasuk owner bisnis. Bukti owner bisnis sudah tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat dilakukan kepada Kantor Pajak di kabupaten sesuai lokasi usaha atau secara online di sistem www.pajak.go.id

Dokumen untuk mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi kalau mendaftarkan NPWP Badan musti mengumpulkan Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mengurus Nomor Induk Berusaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pemilik bisnis sudah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah mempunyai NIB, pengusaha sudah bisa mengurus permohonan dokumen izin operasional, surat izin komersial, atau izin lain sesuai resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara online melalui situs Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha antaralain identitas pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Untuk mengajukan NIB, pengusaha dapat mendaftar pada laman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini adalah langkah-langkahnya:

  • Mendaftar pada aplikasi OSS;
  • Memilih kategori NIB yang mau diproses, bisa perseorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, atau non-perorangan;
  • Mengisi data-data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • Cek isian data serta preview NIB;
  • Unduh NIB.

Mengurus Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Jika NIB diperoleh, baik itu usaha , atau besar pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat risiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori inilah yang menentukan apakah owner bisnis perlu mengurus perizinan usaha lainnya atau tidak.

Jika bisnis memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk perizinan operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya bila risiko usaha yang berjalan termasuk bisnis risiko menengah maupun resiko tinggi, membutuhkan izin lain yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar berguna untuk menentukan  komitmen kegiatan usaha dengan standar yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika melaksanakan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru

Perizinan tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Diantaranya jika usaha dijalankan menggunakan media daring, maka disyaratkan izin lain yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kominfo. Izin tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pengurusan perizinan tambahan dapat dijalankan lewat Sistem OSS yang langkahnya akan divalidasi oleh kementerian yang punya kewenangan.

Mau mendapatkan izin usaha Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha