Izin usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan adalah satu dari banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan oleh pengusaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan sehingga usaha bisa perlindungan hukum. Terkadang pemilik usaha cuma memikirkan mencari profit sampai melalaikan izin usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan.
Kenyataannya jika bisnis telah memperoleh izin, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Mulai dari memperbanyak jumlah omset sampai lolos dari beberapa hal yang bisa merugikan usaha di kemudian hari.
Omset bisnis bisa meningkat disebabkan setelah mendapatkan izin, pebisnis bisa mendapatkan pasar yang luas. Contohnya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun dapat peluang baru melalui tender yang sedang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat merambah pasar internasional, menjalankan bisnis export import, maupun menjalankan kerjasama dengan Pebisnis seluruh dunia.
Tapi kalau Pemilik bisnis abai akan izin usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan, ada beberapa resiko yang bisa menghambat operasional usaha. Salah satunya usaha yang sudah berjalan akan digolongkan sebagai bisnis yang tidak resmi. Resikonya bisnis dapat diberi tuntutan, disidak oleh pemda, produk atau aset bisnis disita, maupun bisa diberikan sanksi baik denda maupun penjara.
Jadi apa yang harus dilakukan agar usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan bisa memiliki izin dan diberi perlindungan dari pemerintah?
Berikut cara dalam membuat izin usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan.
Pelajari Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melaksanakan Usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan
Sekarang pemerintah sudah mempermudah kepengurusan izin usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB perlu diurus oleh setiap Pebisnis karena dijadikan sebagai identitas dari Pebisnis.
Kewajiban lain yang harus dimiliki oleh Pengusaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai dengan resiko serta kegiatan usaha. Jika mau mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang melalui Direktorat Jenderal HKI disesuaikan jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Menetapkan KBLI yang Tepat Bagi Usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pebisnis saat menentukan kegiatan usaha yang sudah dijalankan. Masing-masing Pebisnis wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan.
Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan memakai kode 23963.
Kegiatan usaha di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari batu untuk keperluan rumah tangga, pajangan, dan bahan bangunan, seperti lumpang, cobek, batu pipisan, batu asah, batu lempengan, batu pecah-pecahan, abu batu dan kubus mozaik
Dalam memasukkan kode KBLI 23963 perlu mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru menentukan Kode KBLI 23963, izin usaha tidak bisa berjalan.
Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan
Pemilik usaha bisa memilih hendak memakai badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri-sendiri.
Akan tetapi jika memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih profesional karena bisnis akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, ataupun akun bank memakai atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, kepemilikan harta menjadi lebih transparan antara omset pemilik usaha dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang bisa dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang sesuai dengan persyaratan dan bidang bisnis yang akan berjalan.
Akan tetapi jika pemilik usaha memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai identitas pribadi, maka laporan keuangan, perpajakan, serta perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik usaha. Penyampaian pajak menjadi lebih sederhana, perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan hak sepenuhnya ada pada pengusaha.
Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak menjadi salah satu bagian kewajiban yang perlu dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pengusaha. Bukti owner usaha sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.
Registrasi NPWP bisa dilakukan lewat KPP di wilayah sesuai tempat tinggal bisnis atau secara daring di website www.pajak.go.id
Dokumen Persyaratan ketika hendak membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara kalau membuat NPWP Badan harus melampirkan SK Kemenkumham/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti bahwa pemilik bisnis telah terdaftar di BKPM. Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis dapat mengurus permohonan surat izin operasional, izin komersial, maupun izin lain menyesuaikan resiko kategori bisnis yang beroperasi.
Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa diperoleh di Dinas PTSP atau secara digital pada web Online Single Submission. Syarat pengurusan NIB adalah identitas pebisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika hendak membuat Nomor Induk Berusaha, pemilik usaha harus melakukan registrasi pada laman OSS dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Log-in melalui aplikasi OSS;
- Klik jenis NIB yang hendak diproses, bisa perorangan, perorangan dengan Non Mikro Kecil, maupun non-perorangan;
- Mengisi form yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} formulir KBLI;
- Mengcek data-data serta rangkuman NIB;
- Mengunduh Surat NIB.
Memenuhi Dokumen Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan
Sesudah NIB muncul, baik itu usaha , maupun non UMK pasti akan terlihat klasifikasi usaha dalam tingkat resiko tertentu. Level risiko usaha ada tiga antara lain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang dijadikan pertimbangan apakah owner usaha perlu mendapatkan perizinan usaha yang lain atau tidak.
Ketika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah termasuk untuk perizinan operasional atau perizinan komersial. Sebaliknya bila risiko bisnis yang dijalankan masuk dalam bisnis resiko menengah dan resiko tinggi, dibutuhkan izin lain yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai komitmen kegiatan usaha dengan aturan yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika mengoperasikan kegiatan usaha yang telah patuh dengan undang-undang.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang beroperasidijalankan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan
Perizinan lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika usaha menggunakan platform digital, maka diwajibkan perizinan lainnya antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.
Permohonan perizinan tambahan bisa dijalankan di Website Online Single Submission yang selanjutnya akan disetujui oleh lembaga yang berwenang.
Mau mengurus izin usaha Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, Dan Bahan Bangunan tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha