Izin usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah menjadi salah satu bagian surat yang harus dipersiapkan oleh pemilik usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah agar bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Kadangkala pengusaha cuma mencari laba sampai terlena mengurus izin usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah.
Padahal jika usaha sudah memperoleh izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat. Mulai dari menambah banyaknya laba sampai lolos dari sejumlah hal yang merugikan usaha di kemudian hari.
Pendapatan usaha bisa bertambah disebabkan setelah memiliki izin, pebisnis dapat memperoleh pelanggan yang luas. Antaralain adalah dapat kerjasama dengan perusahaan lain, maupun mendapatkan kesempatan baru lewat pengadaan yang sudah dilakukan pihak swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha juga dapat merambah pasar luar negeri, melakukan usaha expor impor, maupun membuat kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.
Tetapi jika Pebisnis tidak mengurus izin usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah, terdapat beberapa masalah yang bisa menghambat operasional bisnis. Antaralain usaha yang sudah dijalankan bisa saja digolongkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Resikonya bisnis dapat diberi tuntutan, dibekukan oleh pihak berwajib, barang atau aset usaha disita, ataupun bisa diberikan penalti baik denda maupun penjara.
Terus bagaimana biar bisnis Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Berikut cara dalam memiliki izin usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah.
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diurus Buat Melakukan Usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah
Sekarang ini pemerintah telah melakukan efisiensi kepengurusan izin usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah lewat Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk sekarang izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh bagi masing-masing Pemilik bisnis karna dijadikan sebagai pengenal dari Pemilik usaha.
Kewajiban lain yang harus dimiliki oleh Pemilik usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain bergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak mempunyai perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat melakukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HKI disesuaikan jenis produk atau jasa yang dimiliki.
Menentukan KBLI yang Tepat Untuk Usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik usaha dalam menentukan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Seluruh Pengusaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang telah berjalan.
Kode KBLI tersusun atas 5 buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah memakai kode 42218.
Usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pembuatan/pengeboran untuk mendapatkan air tanah, baik skala kecil, skala sedang, maupun skala besar dan tekanan tinggi sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.
Dalam menentukan kode KBLI 42218 harus mempertimbangkan benar-benar dan menyesuaikan dengan jenis usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru memilih Kode KBLI 42218, izin usaha tidak bisa diurus.
Memilih Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Bisnis Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah
Pebisnis bisa memutuskan hendak memakai badan usaha atau atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut memiliki keuntungan dan kekurangan tersendiri.
Tapi jika memutuskan memakai badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih dipercaya karena bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, ataupun akun bank menggunakan nama badan usaha. Laporan keuangan dilakukan tersendiri antara pemilik dan usaha. Jadi, kepemilikan keuangan menjadi lebih jelas antara omset pribadi dan harta bisnis.
Pilihan badan usaha yang bisa dipilih contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan kategori bisnis yang akan beroperasi.
Tapi jika pemilik bisnis memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan nama pribadi, maka transaksi keuangan, kewajiban pajak, dan legalitas yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik usaha. Laporan pajak menjadi lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab 100% berada pada pengusaha.
Mengurus NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari sekian banyak kewajiban yang perlu disampaikan oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti pengusaha sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pendaftaran NPWP bisa dilakukan lewat Kantor Pajak Pratama di kota sesuai domisili usaha atau secara daring di situs www.pajak.go.id
Syarat Dokumen ketika hendak mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika mendaftar NPWP Badan Usaha wajib mengumpulkan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Membuat Nomor Induk Berusaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pebisnis sudah terdaftar resmi di Kementerian Investasi. Jika sudah mempunyai NIB, pemilik usaha bisa mengurus pendaftaran surat izin operasional, surat izin komersial, atau perizinan lain sesuai resiko kategori bisnis yang akan dijalankan.
Sekarang ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB dapat didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online pada web OSS. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antara lain data pemilik usaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika mau mengurus Nomor Induk Berusaha, pebisnis wajib mendaftar di laman OSS terlebih dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:
- Daftar pada aplikasi OSS;
- Memilih kategori NIB yang hendak diurus, bisa perseorangan, perorangan baik dengan Non Mikro Kecil, maupun badan usaha;
- Mengisi isian data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- Memeriksa data-data serta review NIB;
- Unduh Dokumen NIB.
Mengumpulkan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah
Jika NIB muncul, baik itu usaha UMK, maupun besar pasti akan terlihat jenis usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang menjadi tolak ukur apakah owner bisnis perlu menambah izin usaha lain atau tidak.
Ketika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya NIB berfungsi untuk izin operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya bila risiko usaha yang dijalankan termasuk dalam usaha risiko menengah dan risiko tinggi, dibutuhkan perizinan tambahan yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar digunakan untuk menilai komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sertifikat standar juga digunakan sebagai dokumen sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang sudah taat dengan undang-undang.
Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi wajib mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Memperoleh Izin Tambahan yang Dibutuhkan Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah
Izin lain diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Contohnya kalau bisnis menggunakan aplikasi daring, maka diharuskan izin lain yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Legalitas tambahan lain seperti sertifikat pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengajuan perizinan tambahan dapat dijalankan melalui Situs OSS yang langkahnya akan disetujui oleh pemerintahan yang berwenang.
Ingin mengajukan izin usaha Pembuatan/pengeboran Sumur Air Tanah tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha