Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Taman Wisata Alam, kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Taman Wisata Alam, kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Sah! – Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Taman Wisata Alam, kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

KBLI 91034 untuk Aktifitas Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengenal yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Taman Wisata Alam supaya tidak salah menentukan dengan jenis usaha lainnya.

Pengusaha Taman Wisata Alam diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin tambahan.

Penentuan KBLI 91034 dalam menjalankan Taman Wisata Alam menjadi penting karena sekarang pemerintah telah membuat izin usaha berdasarkan risiko.

Semua aktivitas usaha yang beroperasi, berkas izin yang disyaratkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Taman Wisata Alam dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Alasan Memilih KBLI 91034 Taman Wisata Alam

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 91034 Taman Wisata Alam musti dipahami pebisnis Taman Wisata Alam karena alasan dibawah ini.

  • Memudahkan wirausaha guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Taman Wisata Alam, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Taman Wisata Alam ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam Mencakup Apa Saja?

Kategori bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam, seperti Taman Wisata Alam Pulau Weh (Aceh), Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (Sulawesi Tenggara), Taman Wisata Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Batu Putih (Sulawesi Utara), dan taman wisata alam lainnya..

Bisakah Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersamaan kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Taman Wisata Alam dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Salah Pilih KBLI 91034 Taman Wisata Alam

Apabila keliru dalam memilih KBLI 91034 Taman Wisata Alam bisa berdampak negatif bagi bisnis yang hendakberoperasi.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan Kode KBLI 91034 Taman Wisata Alam

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI 91034 Taman Wisata Alam, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan unduh pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Taman Wisata Alam yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan usaha penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam, seperti Taman Wisata Alam Pulau Weh (Aceh), Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (Sulawesi Tenggara), Taman Wisata Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Batu Putih (Sulawesi Utara), dan taman wisata alam lainnya..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Taman Wisata Alam yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Taman Wisata Alam dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Taman Wisata Alam yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Taman Wisata Alam skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Taman Wisata Alam karena tidak semua kawasan bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Taman Wisata Alam.

Seperti itulah ulasan tentang KBLI 91034 Taman Wisata Alam, diharapkan dapat membantu pembaca saat mengurus izin usaha Taman Wisata Alam.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Taman Wisata Alam bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!