Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta, penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan.
Kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta, penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan.

Sah! – Kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta, penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan.

Kode KBLI 87902 Dipakai untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pelaku bisnis ketika memilih bidang usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta supaya tidak salah pilih dengan bidang usaha yang lain.

Pengusaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 87902 dalam menjalankan Aktivitas Panti Asuhan Swasta merupakan hal harus diperhatikan karena saat ini pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Semua aktivitas bisnis yang dilaksanakan, berkas perizinan yang disyaratkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta penting untuk diketahui pelaku bisnis Aktivitas Panti Asuhan Swasta disebabkan hal berikut.

  • Mempermudah wirausaha guna memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang kurang mampu, terlantar agar potensi dan kapasitas belajarnya pulih kembali, dapat berkembang secara wajar, yang dilakukan di dalam panti yang dikelola oleh swasta berdasarkan profesi pekerjaan sosial..

Apa Kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan mencampur KBLI Aktivitas Panti Asuhan Swasta dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta

Kesalahan dalam memilih KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta dapat berefek negatif untuk bisnis yang dijalankan.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara legal karena izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari pemerintah disebabkan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta

Sebelum memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan download di laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan Aktivitas Panti Asuhan Swasta yang dalam Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang kurang mampu, terlantar agar potensi dan kapasitas belajarnya pulih kembali, dapat berkembang secara wajar, yang dilakukan di dalam panti yang dikelola oleh swasta berdasarkan profesi pekerjaan sosial..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada skala usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang sesuai untuk melakukan aktivitas usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta karena tidak seluruh area dapat dipergunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta.

Seperti itulah pembahasan berkaitan KBLI 87902 Aktivitas Panti Asuhan Swasta, semoga bisa jadi acuan pebisnis ketika membuat izin usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Aktivitas Panti Asuhan Swasta bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah!