Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, Termasuk Apa Saja?

KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah ula dan satuan pendidikan diniyah formal ula.
KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah ula dan satuan pendidikan diniyah formal ula.

Sah! – KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah ula dan satuan pendidikan diniyah formal ula.

Kode KBLI 85152 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk mempermudah pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula supaya tidak salah pilih dengan kategori usaha yang lain.

Pemilik bisnis Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula harus menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 85152 ketika menjalankan Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula menjadi wajib karena saat ini pemerintah sudah mewajibkan izin berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh kegiatan bisnis yang dilaksanakan, berkas izin yang dibutuhkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang telah ada

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula musti dipahami pebisnis Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula disebabkan hal dibawah ini.

  • Mempermudah pebisnis untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Mempengaruhi kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah ula dan satuan pendidikan diniyah formal ula..

Apa KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula Bisa Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula.

  • Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari mencampur kode KBLI Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Salah Pilih Kode KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula

Apabila keliru dalam memilih KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula dapat berefek negatif bagi usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula

Di saat memilih untuk menggunakan KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta unduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang beroperasi adalah aktivitas Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula yang dalam Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah ula dan satuan pendidikan diniyah formal ula..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula karena tidak seluruh lokasi dapat dipergunakan untuk melaksanakan usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula.

Itulah ulasan berkaitan KBLI 85152 Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula, diharapkan bisa jadi pedoman pelaku usaha saat mendaftarkan izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Ula bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah.co.id