Sah! – Kode KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan, mencakup kegiatan angkutan udara untuk kegiatan pemotretan, survei dan pemetaan khusus dengan pesawat udara berdasarkan maksud dan tujuan tertentu dengan tujuan kota-kota atau provinsi di dalam negeri
KBLI 74202 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengenal yang dikembangkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk mempermudah pengusaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan supaya tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lainnya.
Pelaku bisnis Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.
Dalam memutuskan KBLI 74202 untuk melaksanakan Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan merupakan hal wajib sebab sekarang pemerintah telah mempublikasikan izin usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen izin yang diwajibkan ditentukan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan
KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan penting untuk diketahui pebisnis Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan disebabkan alasan berikut.
- Menjadi pedoman pebisnis guna menetapkan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan ke Dirjen Pajak.
- Menentukan risiko bisnis
- Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan udara untuk kegiatan pemotretan, survei dan pemetaan khusus dengan pesawat udara berdasarkan maksud dan tujuan tertentu dengan tujuan kota-kota atau provinsi di dalam negeri..
Dapatkah KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersamaan KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Pilih KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan
Kesalahan dalam memilih KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan dapat berefek kurang baik untuk usaha yang berjalan.
- Bisnis tidak bisa dijalankan secara resmi karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih Kode KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan
Sebelum memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diperoleh di URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan adalah kegiatan Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan udara untuk kegiatan pemotretan, survei dan pemetaan khusus dengan pesawat udara berdasarkan maksud dan tujuan tertentu dengan tujuan kota-kota atau provinsi di dalam negeri..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Memilih KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan karena tidak semua kawasan boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan.
Walaupun menentukan KBLI 74202 Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan memerlukan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, bisnis akan berjalan dengan aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah.co.id

