Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, Bagaimana Mekanisme Mendapatkannya

Kode KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, mencakup tempat penjualan efek reksa dana, yang di buka berdasarkan kerja sama antara agen penjual efek reksa dana atau manajemen investasi dengan pihak lain yang memiliki jaringan usaha luas dalam kegiatan usahanya..
Kode KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, mencakup tempat penjualan efek reksa dana, yang di buka berdasarkan kerja sama antara agen penjual efek reksa dana atau manajemen investasi dengan pihak lain yang memiliki jaringan usaha luas dalam kegiatan usahanya..

Sah! – Kode KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, mencakup tempat penjualan efek reksa dana, yang di buka berdasarkan kerja sama antara agen penjual efek reksa dana atau manajemen investasi dengan pihak lain yang memiliki jaringan usaha luas dalam kegiatan usahanya..

Kode KBLI 66147 Dipakai untuk Menjalankan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang diciptakan oleh Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk memudahkan wirausaha saat memilih bidang usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana supaya tidak keliru dengan kategori usaha yang lain.

Pelaku usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana diharuskan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 66147 sebelum menjalankan Gerai Penjualan Efek Reksa Dana adalah hal yang penting karena saat ini pemerintah telah mewajibkan izin usaha berbasis risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang dijalankan, surat izin yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana penting untuk dipahami wirausaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana disebabkan poin dibawah ini.

  • Menjadi syarat pengusaha untuk menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana ke KPP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup tempat penjualan efek reksa dana, yang di buka berdasarkan kerja sama antara agen penjual efek reksa dana atau manajemen investasi dengan pihak lain yang memiliki jaringan usaha luas dalam kegiatan usahanya..

Dapatkah Kode KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung bersamaan KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai mencampur KBLI Gerai Penjualan Efek Reksa Dana dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana

Apabila keliru dalam memilih KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana bisa menimbulkan dampak merugikan bagi bisnis yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah karena perizinan tidak sesuai dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana

Saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diunduh melalui URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Gerai Penjualan Efek Reksa Dana dengan detail pada Kelompok ini mencakup tempat penjualan efek reksa dana, yang di buka berdasarkan kerja sama antara agen penjual efek reksa dana atau manajemen investasi dengan pihak lain yang memiliki jaringan usaha luas dalam kegiatan usahanya..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana disebabkan tidak semua kawasan bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana.

Demikian pembahasan mengenai KBLI 66147 Gerai Penjualan Efek Reksa Dana, diharapkan dapat memudahkan pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Gerai Penjualan Efek Reksa Dana bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah!