Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek, Termasuk Apa Saja?

KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek, mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek, mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

Sah! – KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek, mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

Kode KBLI 66112 Digunakan untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk membantu wirausaha dalam menentukan bidang usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek supaya tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.

Pemilik usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 66112 ketika melaksanakan Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek merupakan hal penting disebabkan sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang dijalankan, surat izin yang diperlukan tergantung pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek

KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek wajib dipahami pebisnis Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek disebabkan alasan dibawah ini.

  • Menjadi syarat wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek ke DJP.
  • Menentukan risiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)..

Bisakah Kode KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek.

  • Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Salah Pilih Kode KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek

Kalau keliru dalam memilih KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek bisa menimbulkan konsekuensi merugikan bagi usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek

Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta di download di URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan adalah aktivitas Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
  • Tentukan KBLI berdasarkan pada skala usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek karena tidak seluruh area bisa dipakai untuk menjalankan usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek.

Walaupun menentukan KBLI 66112 Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Lembaga Kliring Dan Penjaminan Efek dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah!