Sah! – Kode KBLI 65211 Reasuransi Konvensional biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Reasuransi Konvensional, mencakup usaha reasuransi yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi usaha penyelenggaraan usaha jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya
Kode KBLI 65211 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengklasifikasian yang diciptakan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk pedoman wirausaha pada saat memilih bidang usaha Reasuransi Konvensional sehingga tidak salah pilih dengan bidang KBLI yang lain.
Wirausaha Reasuransi Konvensional diwajibkan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.
Dalam memilih KBLI 65211 untuk melaksanakan Reasuransi Konvensional merupakan hal wajib sebab sekarang pemerintah sudah mengesahkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang diwajibkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Reasuransi Konvensional bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 65211 Reasuransi Konvensional
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 65211 Reasuransi Konvensional musti diketahui pelaku usaha Reasuransi Konvensional disebabkan poin berikut.
- Menjadi pedoman pelaku usaha untuk menetapkan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Reasuransi Konvensional, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Reasuransi Konvensional ke DJP.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 65211 Reasuransi Konvensional Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha reasuransi yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi usaha penyelenggaraan usaha jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya..
Dapatkah KBLI 65211 Reasuransi Konvensional Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung bersama KBLI 65211 Reasuransi Konvensional.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Reasuransi Konvensional dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Salah Memilih Kode KBLI 65211 Reasuransi Konvensional
Kalau salah dalam memilih KBLI 65211 Reasuransi Konvensional dapat berakibat kurang baik bagi usaha yang berjalan.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan KBLI 65211 Reasuransi Konvensional
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI 65211 Reasuransi Konvensional, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta download melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dijalankan adalah aktivitas Reasuransi Konvensional dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha reasuransi yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi usaha penyelenggaraan usaha jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
- Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Reasuransi Konvensional yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Reasuransi Konvensional kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Reasuransi Konvensional yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Reasuransi Konvensional skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Reasuransi Konvensional disebabkan tidak semua lokasi bisa ditempati untuk menjalankan usaha Reasuransi Konvensional.
Meski menentukan kode KBLI 65211 Reasuransi Konvensional memerlukan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Reasuransi Konvensional bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah!