Sah! – KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional, mencakup usaha perusahaan pembiayaan yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu: pembiayaan investasi; pembiayaan modal kerja; pembiayaan multiguna; dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
Kode KBLI 64911 Dipakai untuk Apa?
KBLI merupakan kode pengklasifikasian yang dikembangkan oleh BPS agar mempermudah wirausaha pada saat menentukan bidang usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional supaya tidak salah pilih dengan kategori bisnis lain.
Pebisnis Perusahaan Pembiayaan Konvensional harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.
Dalam memilih KBLI 64911 ketika melaksanakan Perusahaan Pembiayaan Konvensional menjadi harus dipenuhi karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang diwajibkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional
KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional penting untuk diketahui pengusaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional karena faktor berikut.
- Memudahkan pelaku bisnis untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional ke kantor pajak.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu: pembiayaan investasi; pembiayaan modal kerja; pembiayaan multiguna; dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Selain kegiatan usaha tersebut, perusahaan pembiayaan konvensional dalam kelompok ini dapat melakukan sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan..
Bisakah KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional.
- Hindari mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Jangan mencampur KBLI Perusahaan Pembiayaan Konvensional dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional
Jika salah dalam memilih KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional dapat menimbulkan konsekuensi negatif bagi bisnis yang dijalankan.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara legal karena izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional
Saat memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang berjalan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan download di link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang berjalan adalah kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konvensional yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan barang dan/atau jasa, yaitu: pembiayaan investasi; pembiayaan modal kerja; pembiayaan multiguna; dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Selain kegiatan usaha tersebut, perusahaan pembiayaan konvensional dalam kelompok ini dapat melakukan sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Memilih kode KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional dikarenakan tidak seluruh kawasan boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional.
Demikian ulasan seputar kode KBLI 64911 Perusahaan Pembiayaan Konvensional, semoga dapat memudahkan pebisnis saat mengurus izin usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Perusahaan Pembiayaan Konvensional bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses portal Sah.co.id