Berita Hukum Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software), Seperti Apa Mekanisme Memperolehnya

Kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software), mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software), mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..
Kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software), mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software), mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..

Sah! – Kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software), mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..

Kode KBLI 58200 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode sistem yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk membantu wirausaha pada saat memilih bidang usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) supaya tidak salah menentukan dengan jenis bisnis lainnya.

Pebisnis Penerbitan Piranti Lunak (Software) musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 58200 sebelum menjalankan Penerbitan Piranti Lunak (Software) adalah hal yang harus disiapkan karena saat ini pemerintah sudah menyusun izin usaha berbasiskan risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang beroperasi, berkas perizinan yang diwajibkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software)

KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) mesti diketahui wirausaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) disebabkan poin berikut.

  • Membantu pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software), pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) ke kantor pajak.
  • Menentukan risiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..

Apa KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) Dapat Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersama kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software).

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan KBLI Penerbitan Piranti Lunak (Software) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software)

Kesalahan dalam memilih KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) dapat berefek negatif untuk usaha yang beroperasi.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software)

Di saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software), ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan unduh lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Penerbitan Piranti Lunak (Software) yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha penerbitan perangkat lunak yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), seperti sistem operasi, aplikasi bisnis dan lainnya dan video game untuk semua platform sistem operasi..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah jenis usaha.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) disebabkan tidak seluruh wilayah boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software).

Walaupun menentukan kode KBLI 58200 Penerbitan Piranti Lunak (Software) memerlukan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah menentukan KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Penerbitan Piranti Lunak (Software) dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!