Sah! – KBLI 58110 Penerbitan Buku dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penerbitan Buku, mencakup kegiatan penerbitan buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, CD-ROM, DVD dan lain-lain), audio atau pada internet. Kegiatan usahanya meliputi penerbitan buku, brosur, leaflet dan publikasi sejenis, termasuk penerbitan kamus dan ensiklopedia, penerbitan atlas, peta dan grafik, penerbitan buku dalam bentuk audio dan penerbitan ensiklopedia dan lain-lain dalam CD-ROM dan publikasi lainnya.
KBLI 58110 Digunakan untuk Usaha Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk mempermudah pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Penerbitan Buku agar tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.
Pebisnis Penerbitan Buku harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Dalam memutuskan KBLI 58110 saat menjalankan Penerbitan Buku menjadi wajib sebab saat ini pemerintah telah mewajibkan perizinan usaha berbasiskan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dijalankan, surat izin yang dibutuhkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Penerbitan Buku dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 58110 Penerbitan Buku
Kode KBLI 58110 Penerbitan Buku mesti dipahami pebisnis Penerbitan Buku disebabkan poin berikut.
- Menjadi acuan pemilik usaha untuk memutuskan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penerbitan Buku, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Penerbitan Buku ke DJP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 58110 Penerbitan Buku Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan penerbitan buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, CD-ROM, DVD dan lain-lain), audio atau pada internet. Kegiatan usahanya meliputi penerbitan buku, brosur, leaflet dan publikasi sejenis, termasuk penerbitan kamus dan ensiklopedia, penerbitan atlas, peta dan grafik, penerbitan buku dalam bentuk audio dan penerbitan ensiklopedia dan lain-lain dalam CD-ROM dan publikasi lainnya. Termasuk penerbitan elektroniknya..
Dapatkah Kode KBLI 58110 Penerbitan Buku Dicampur dengan KBLI Lain?
Berikut persyaratan kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 58110 Penerbitan Buku.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Penerbitan Buku dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 58110 Penerbitan Buku
Kesalahan dalam memilih KBLI 58110 Penerbitan Buku bisa berdampak merugikan untuk bisnis yang sudah.
- Usaha tidak dapat terlaksana secara resmi karena izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih Kode KBLI 58110 Penerbitan Buku
Saat memutuskan memakai KBLI 58110 Penerbitan Buku, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan didapatkan melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Penerbitan Buku dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan penerbitan buku dalam bentuk cetak, elektronik (CD, CD-ROM, DVD dan lain-lain), audio atau pada internet. Kegiatan usahanya meliputi penerbitan buku, brosur, leaflet dan publikasi sejenis, termasuk penerbitan kamus dan ensiklopedia, penerbitan atlas, peta dan grafik, penerbitan buku dalam bentuk audio dan penerbitan ensiklopedia dan lain-lain dalam CD-ROM dan publikasi lainnya. Termasuk penerbitan elektroniknya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah bidang usaha.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Penerbitan Buku yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Penerbitan Buku dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penerbitan Buku yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penerbitan Buku skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan operasional usaha Penerbitan Buku karena tidak semua wilayah boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Penerbitan Buku.
Demikianlah penyampaian terkait kode KBLI 58110 Penerbitan Buku, diharapkan bisa jadi pedoman pelaku usaha ketika membuat izin usaha Penerbitan Buku.
Jika memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Penerbitan Buku dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui aplikasi Sah!