Sah! – KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan, mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau, dan barang yang diangkut bisa lebih dari satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.
Kode KBLI 50221 untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk pedoman pebisnis pada saat menentukan bidang usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan sehingga tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lainnya.
Pebisnis Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 50221 saat melaksanakan Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan adalah hal yang harus dipenuhi karena saat ini pemerintah telah mengesahkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang beroperasi, berkas izin yang dibutuhkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan musti dipahami pebisnis Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan disebabkan hal dibawah ini.
- Menjadi pedoman pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Mempengaruhi banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan ke KPP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau, dan barang yang diangkut bisa lebih dari satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.
Apa Kode KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan kode KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan.
- Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan
Kesalahan dalam memilih KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan dapat berefek tidak baik untuk usaha yang akan.
- Usaha tidak dapat terlaksana secara sah karena perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan Kode KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan
Pada saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dijalankan adalah aktivitas Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau, dan barang yang diangkut bisa lebih dari satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan jenis usaha.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan karena tidak semua tempat boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan.
Meski memilih kode KBLI 50221 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan memerlukan banyak pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila telah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang tepat, bisnis akan berjalan dengan aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Umum Dan/Atau Hewan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via website Sah!