Sah! – KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas, mencakup usaha perdagangan eceran bahan bakar dan minyak pelumas yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan
Kode KBLI 47996 Dipakai untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk membantu pebisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas supaya tidak salah pilih dengan bidang KBLI lain.
Pebisnis Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Penentuan KBLI 47996 ketika menjalankan Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas menjadi harus diperhatikan disebabkan saat ini pemerintah telah mengembangkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas izin yang dibutuhkan tergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas
Kode KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas wajib diketahui wirausaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas disebabkan hal dibawah ini.
- Membantu pemilik bisnis guna memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas ke DJP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas Mencakup Apa Saja?
Jenis bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan bakar dan minyak pelumas yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
Apakah KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas Dapat Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat dijadikan satu dengan kode KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas.
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Memilih KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas
Kesalahan dalam memilih KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas bisa berefek negatif bagi usaha yang akan.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan Kode KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas
Saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta didapatkan pada link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan bakar dan minyak pelumas yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Pilihlah kode KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melakukan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas karena tidak semua lokasi bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas.
Demikianlah artikel terkait kode KBLI 47996 Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas, diharapkan bisa mempermudah pelaku bisnis saat mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas.
Apabila membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak Pelumas bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses website Sah.co.id