Sah! – KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya, mencakup usaha perdagangan eceran alat fotografi, alat optik dan perlengkapannya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, perlengkapan proyektor gambar, dan cassete film transfer, kaca mata pengelas, teropong monokuler, teropong binokuler, kaca pembesar, kaca pengintip, strereoskop dan mikroskop..
Kode KBLI 47875 Digunakan untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang disusun oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berguna untuk memudahkan wirausaha saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya supaya tidak salah pilih dengan jenis KBLI yang lain.
Pemilik usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya mesti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lebih lanjut.
Penentuan KBLI 47875 untuk melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya merupakan hal penting sebab sekarang pemerintah telah mengesahkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen perizinan yang diwajibkan bergantung pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Pentingnya Memilih KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya musti dipahami wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya disebabkan poin dibawah ini.
- Mempermudah pelaku bisnis untuk menentukan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya ke KPP.
- Menentukan risiko bisnis
- Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat fotografi, alat optik dan perlengkapannya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, perlengkapan proyektor gambar, dan cassete film transfer, kaca mata pengelas, teropong monokuler, teropong binokuler, kaca pembesar, kaca pengintip, strereoskop dan mikroskop..
Apakah Kode KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersama KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Keliru Memilih KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya
Jika keliru dalam memilih KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya bisa berdampak kurang baik untuk usaha yang terlaksana.
- Usaha tidak dapat dijalankan secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Risiko mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas disebabkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya
Pada saat memilih untuk memakai KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek serta diperoleh melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat fotografi, alat optik dan perlengkapannya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, perlengkapan proyektor gambar, dan cassete film transfer, kaca mata pengelas, teropong monokuler, teropong binokuler, kaca pembesar, kaca pengintip, strereoskop dan mikroskop..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan kategori usaha.
- Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya disebabkan tidak semua lokasi dapat dipergunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya.
Itulah penyampaian tentang kode KBLI 47875 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya, semoga dapat mempermudah pengusaha ketika membuat izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya.
Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Fotografi, Alat Optik Dan Perlengkapannya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi portal Sah.co.id